ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Tampan mengamankan 2 remaja yang masih duduk di bangku SMP karena diduga melakukan penjambretan terhadap pengendara sepeda motor. Keduanya diamankan ketika menjual hasil jambretnya.
Kedua pelaku tersebut masih berumur 17 dan 13 tahun. Pelaku menjambret handphone saat korban sedang berhenti di pinggir jalan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tepatnya di depan Bank BRI pada hari Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa kejadian berawal saat korban sedang menepi di pinggir jalan karena handphonenya berbunyi.
"Saat pelapor menepi untuk menerima telpon, tiba-tiba dari arah belakang datang 2 orang laki-laki tidak dikenal mendekati pelapor dan langsung menarik handphone yang ada di tangan pelapor," jelas Hotmartua, Jumat (5/6/2020).
Pada saat itu pelapor mencoba mempertahankan handpone miliknya. Sempat terjadi tarik menarik handpone antara pelapor dengan pelaku, sehingga pelapor pun terjatuh ke aspal hingga lutut kiri pelapor mengalami luka dan tangan terasa sakit serta celana sobek.
"Kemudian pelaku berhasil merebut handphone milik pelapor dan kedua pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor," tukasnya.
Sementara itu pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 00.30 WIB, Anggota Opsnal Polsek Tampan mendapat informasi bahwa ada 2 orang laki-laki yang ingin menjual 1 unit handpone merk Iphone 7+ warna hitam diduga hasil pencurian, kemudian setelah mendapat informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Tampan melakukan (under cover) sebagai pembeli yang dipimpin oleh Kapolsek Tampan.
"Yang mana pada waktu itu dijanjikan oleh pelaku akan bertemu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi. Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap lalu diinterogasi dan dari pengakuannya, mereka mengaku hanya membantu menjualkan 1 unit handphone merk Iphone 7+ warna hitam yang dicuri oleh saudara Ronal yang merupakan hasil jambret di TKP," katanya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | jambret |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |