Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pekanbaru Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sedang memproses Peraturan Walikota (Perwako) tentang perilaku Hidup Baru. Perwako ini disusun untuk mengatur masyarakat menjelang pemberlakuan new normal life.
"Mengamankan, menyelamatkan jiwa masyarakat itu yang lebih utama. Makanya nanti apabila kecenderungan angka penyebaran naik, ada muncul lagi, kita PSBB lagi. Mari kita kawal, supaya nanti kita bisa masuk ke zona aman," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Sabtu (6/6/2020).
Kota Pekanbaru saat ini belum bisa menerapkan new normal. Sebab, daerah yang boleh menerapkan new normal hanya daerah yang berstatus zona hijau penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Setelah kita tidak lanjutkan PSBB kita laksanakan persiapan menuju new normal. Agar kita bisa membimbing dan mengayomi masyarakat kita terhindar dari covid namun mereka bisa beraktivitas. Inilah kita buat aturan bagaimana kita memberikan kepada masyarakat ruang dan waktu untuk bergerak," kata Walikota.
Kebebasan yang diberi bukan berarti sebebas-bebasnya. Karena kehidupan warga Pekanbaru masih dalam ancaman. Di Provinsi Riau ada tiga kelompok, pertama zona merah, masih ada dua kabupaten, Meranti dan Bengkalis. Kata dia, zona merah itu bahayanya tinggi.
Kemudian ada zona orange termasuk Kota Dumai, ini tingkat resikonya sedang. Ada beberapa yang kuning, Pekanbaru, Kampar, Siak Pelalawan. Ini resiko rendah.
"Dan Kuansing dan Rohil sudah hijau. Itu aman. Maka yang boleh menerapkan new normal life itu adalah daerah yang sudah hijau. Sementara kita masih kuning. Maka oleh sebab itu kita membuat aturan. Agar masyarakat bisa bergerak, tetapi tetap harus disiplin untuk melindungi diri sendiri dan keluarga," jelasnya.
Penyusunan Perwako Pekanbaru ini untuk pemberlakuan Perilaku Hidup Baru sudah diajukan ke Gubernur Riau. "Perwako sudah rampung. Perwako ini dikirim ke gubernur Riau," kata Walikota.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |