Ilustrasi/Net
|
ROHUL (CAKAPLAH) - PLN 'berdalih' salah satu penyebab naiknya tagihan listrik warga karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga lebih banyak beraktivitas di rumah dan disinyalir penggunaan listrik juga banyak. Benarkah demikian?
Ternyata di daerah yang tidak menerapkan PSBB juga banyak mengalami keluhan yang sama. Tarif listrik melonjak drastis bikin warga terheran-heran.
Seperti yang terjadi di kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau. Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan tarif listrik yang tak wajar. Padahal, kabupaten Rokan Hulu tidak melaksanakan PSBB dan pemakaian listrik warga seperti biasa.
Seorang warga jalan tuanku Tambusai Zulfikar mengatakan, biasanya tagihan listrik di tokonya maksimal Rp850 Ribu setiap bulannya. Namun pada bulan ini tagihan listriknya membengkak hingga Rp1.221.600 atau naik sekitar Rp450 ribu.
"Biasanya maksimal pemakaian kami setiap bulan itu Rp850 ribu. Tapi saya kaget, kok bulan ini naik hampir 500 ribu," keluhnya.
Zulfikar mengaku sangat keberatan dengan kenaikan tarif listrik yang tak wajar. Kenaikan tarif listrik ini sangat membebani ekonomi keluarganya yang sekarang sedang lesu akibat dampak Covid-19.
"Saya sangat keberatan, pemakaian listrik saya seperti biasa. Tapi kok naiknya drastis begini? Kalau alasan PLN PSBB yang menyebabkan pemakaian listrik meningkat karena warga di rumah, menurut saya tidak relevan. Karena tak PSBB pun saya tetap di toko dan pemakaian listrik saya biasa," cakap Zulfiker, Ahad (7/6/2020).
Zulfiker keberatan jika harus mengangsur tagihan listrik "tak wajar" seperti kebijakan PLN di banyak media. Karena merasa tidak pernah melakukan pemakaian listrik sebesar itu.
Situasi lebih parah di alami Riska warga Wonosri, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah. Tagihan listrik bulan Mei dan Juni membengkak sampai Rp 1.428.00.000. Padahal pemakaian maksimal listrik di rumahnya selama ini per bulan hanya Rp428.000.
"Tagihan bulai Mei memang belum kami bayar. Kemarin ada petugas PLN ngantarin surat tagihan listrik Mei dan Juni. saya kaget totalnya mencapai Rp 1.428.000," ujar Riska.
Riska mengaku heran, mengapa tagihan listrik di rumahnya meningkat begitu tajam. Padahal, pemakaian listrikmya biasa dan petugas PLN juga tak pernah absen mengecek meteran listrik setiap bulannya. Karena tidak puas, Riska berencana mendatangi kantor PLN untuk mempertanyakan kenaikan tarif listrik rumahnya yang tak wajar.
Keluhan masyarakat terhadap kenaikan listrik tak wajar Prabayar Daya 900 Va dan 1.300 Va juga dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Ujung Batu. Kenaikan tarif listrik pelanggan bervariatif, bahkan bisa mencapai 2 kali lipat dari pembayaran bulan sebelumnya.
Seperti diutarakan Indra Muaz Sap yang diunggah lewat media sosial akun facebook. Dia memposting struk pembayaran tagihan listrik bulan Juni 2020 yang mendadak melonjak dari sebelumnya.
Di struk tagihan listrik yang dipostingnya itu tertera pembayaran listrik Daya 900 Va miliknya sebesar Rp 775.262, naik dua kali lipat dengan pembayaran 2 bulan lalu yakni, yang hanya Rp 255.000 ribu dan 300.000.
"Biasanya 255.000 hingga 300.000 kemarin, sekarang kok sampai Rp 775.252, Wow Keren .......#Viral.," tulis akun Indra Muaz Sap kesal.
Keluhan yang sama juga diutarakan oleh akun facebook milik Berlian Siregar. "Pingsan bayar LISTRIK ni Mas, dari Rp. 650.000 jadi Rp. 1.107.000," tukasnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi resmi dari pihak PLN ULP Ujung Batu atau pun Pasir Pengaraian.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |