PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Riau pada bulan April 2020 mencapai US$ 142.22 juta atau mengalami kenaikan sebesar 31,02 persen dibanding nilai impor Maret 2020 yang mencapai US$ 108.55 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 50,41 persen, sedangkan impor migas mengalami penurunan sebesar 72,40 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Minggu (7/6/2020).
Ia menyampaikan kenaikan impor non migas April 2020 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 26.41 juta, Pupuk sebesar US$ 9.34 juta, dan Mesin/Peralatan Listrik sebesar US$ 4.74 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada empat golongan barang, yang terbesar yaitu Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 1.73 juta, Kertas dan Karton sebesar US$ 1.71 juta, dan Bahan Kimia Organik sebesar US$ 1.41 juta," Cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-April 2020, nilai impor Riau mencapai US$ 469.03 juta atau mengalami penurunan sebesar 4,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang besarnya US$ 490.00 juta.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor migas masing-masing sebesar 8,17 persen dan sebesar 3,73 persen," ucapnya.
Impor non migas selama Januari-April 2020 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 109.74 juta (26,51 persen), kemudian Pupuk sebesar US$ 91.55 juta (22,12 persen), Bubur Kayu (Pulp) US$ 29.76 juta (7,19 persen), serta Bahan Kimia Anorganik US$ 23.42 juta (5,66 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 61,48 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-April 2020 memberikan kontribusi sebesar 83,47 persen terhadap total impor non migas Riau," terangnya.
"Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 16,53 persen," imbuhnya.