PELALAWAN (CAKAPLAH) - PT RAPP dan PT Arara Abadi bersedia melakukan pemeliharaan dan perawatan Jalan Lintas Bono (Jalisbon) di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kesepakatan ini dituangkan dalam MoU dengan Pemkab Pelalawan, Ahad (7/6/2020) di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung, Bupati Pelalawan HM Harris dan Ketua DPRD Pelalawan. Masing-masing kedua manajemen perusahaan membubuhkan tanda tangan termasuk Camat Teluk Meranti, Zakirman.
Camat Teluk Meranti Zakirman mengungkapkan, untuk kerjasama pemeliharan dan perawatan jalan lintas Bono dari Desa Pulau Muda sampai ke Kelurahan Teluk Meranti adalah tanggung jawab PT Arara Abadi.
Seterusnya, perawatan jalan dari Kelurahan Teluk Meranti sampai ke perbatasan badan jalan aspal, merupakan tanggung jawab dari PT RAPP.
Saat ini, sebut Camat termuda di Kabupaten Pelalawan masing-masing, alat berat sudah diturunkan ke lokasi untuk melakukan perawatan.
"Memang jalan lintas Bono ini adalah kewenangan dari provinsi. Akan tetapi kita meminta kesediaan pihak perusahaan melakukan pemeliharaan di bagian jalan yang belum dibangun aspal," paparnya.
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan terima kasih kepada kedua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan telah bersedia melakukan pemeliharaan.
"Iya, kondisi jalan lintas Bono yang belum tersentuh aspal, kondisinya belubang-lubang. Kondisi ini sangat dikeluhkan masyarakat," tandasnya.
Penulis | : | Advertorial/Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |