BKKBN Riau Berkomitmen Budayakan Pelayanan Prima
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima di Aula kantor BKKBN Riau, Jalan Terubuk, Senin (8/6/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN Provinsi Riau Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu poin yang harus dilaksanakan untuk mendukung Reformasi Birokrasi yang telah dimulai sejak tahun 2010 melalui Grand Design Reformasi Birokrasi untuk mencapai Good Governance melalui Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2011.
"Pada hakikatnya reformasi birokrasi merupakan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pola kepemerintahan yang menyangkut di 6 area perubahan di level Provinsi. Seperti sistem penyelenggaraan pemerintah yang menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan dan pelayanan publik," ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, untuk penilaian Zona Integritas sebagai pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dari hasil Lembaran kerja Evaluasi yang telah BKKBN kirimkan nilai Zona Integritas untuk Perwakilan BKKBN Provinsi Riau adalah sekitar 80,06 point.
"Untuk nilai ini rasanya kita bisa optimis dapat masuk dalam penilaian Zona Integritas internal oleh Inspektorat BKKBN. Kalaupun nilai tersebut akan turun sedikit paling tidak kita masih berada diatas ambang batas penilaian," cakapnya.
Untuk itu Sri Wahyuni mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama membenahi hal-hal yang akan mengganggu dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah yang Bebas dari Korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Wahyuni mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Perwakilan BKKBN Riau agar disiplin serta melaksanakan kode etik ASN.
"Kemudian meningkatkan etos kerja yang berintegritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas. Menghindari konflik atau benturan kepentingan dalam hal pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Selanjutnya menciptakan budaya kerja yang bebas dari Korupsi, Keluarga dan Nepotisme (KKN). Hindari temuan-temuan yang bernilai keuangan dan yang terakhir adalah melaksanakan pelayanan prima yang membudaya di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.
"Hari ini kita berkomitmen bersama untuk melaksanakan dan membudayakan pelayanan prima di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, kepada Stakeholder dan masyarakat," tukasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen anti suap di lingkungan perwakilan BKKBN Riau.
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |