PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil alih penyelidikan kasus 8 unit gudang penimbunan sembilan bahan pokok (sembako) di Sentral Niaga Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
"Iya (diambil alih). Ada laporannya ke kita (Polda)," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Johny Eddizon Isir kepada CAKAPLAH.COM, di Pekanbaru, Kamis (18/5/2017).
Johny belum bisa membeberkan lebih rinci terkait kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Sedang didalami oleh penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, delapan gudang itu disegel Tim Yustisi Kota Pekanbaru karena terindikasi melakukan penimbunan Sembako. "Kita segel untuk penyelidikan,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Dijelaskannya, lima unit gudang disegel pada Selasa (16/5/2017) dan tiga gudang disegel Rabu (17/5/2017). Tindakan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya indikasi penimbunan Sembako dan aktivitas mencolok di gudang itu.
Selanjutnya, dilakukan inspeksi mendadak dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru serta kepolisian. Dalam delapan gudang itu ditemukan ratusan karung Sembako yang terdiri dari beras, gula, susu, sarden, kedelai dan beragam bahan pangan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, mengatakan hasil pemeriksaan sementara gudang tersebut tidak mengantongi izin. Di antara Tanda Daftar Gudang (TGD) yang telah mati sejak Oktober 2016 silam.
“Ini artinya pengelola gudang tidak pernah melaporkan seluruh aktivitas bongkar muat ke kita. Bisa jadi di sana terjadi pengoplosan atau penimbunan,” tuturnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |