Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagperin Bengkalis Muhammad Jefri
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kemasan atau tas untuk sembako pasar murah Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menelan APBD Bengkalis mencapai Rp800 Juta.
Kendati menelan keuangan daerah hampir Rp1 miliar, kegiatan pengadaan 34.370 kemasan itu dinilai sia-sia. Pasalnya, kemasan selesai dikerjakan sementara pengadaan sembako pasar murah reguler yang rencananya disalurkan pada saat Ramadan lalu gagal dilaksanakan. Pasar murah reguler urung dilaksanakan karena pihak rekanan pemenang tender pelaksanaan pasar murah tidak dapat memenuhi kontraknya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Disdagperin Bengkalis Muhammad Jefri membenarkan biaya cetak kemasan untuk sembako pasar murah menghabiskan anggaran sekitar Rp800 Juta.
"Kemasan ini kita cetak oleh Disdagperin Bengkalis sebelum pengumuman lelang pasar murah dilaksanakan. Setelah diumumkan pemenang, kemasan ini sudah selesai dikerjakan," terangnya, Senin (8/6/2020).
Menurut Jefri, satu tas kemasan pasar murah yang dibuatnya bernilai Rp 25 ribu. Sudah di distribusikan di masing-masing kecamatan sebelum pelaksanaan pasar murah. Dimana nantinya tas ini akan diisikan dengan bahan pokok penting yang dijual di pasar murah. Ini merupakan inovasi dirinya karena pada pasar murah tahun sebelumnya memang tidak menggunakan kemasan atau tas seperti ini.
"Namun karena paket pasar murah reguler ini gagal dilaksanakan. Kami akan diskusikan nanti, apakah akan kami tarik dari kecamatan kemasan yang sudah diedarkan di kecamatan, dan digunakan untuk pasar murah tahun depan. Karena di kemasan yang kita cetak tidak ada tahun pelaksanaan pasar murahnya sehingga masih memungkinkan digunakan," tandasnya.
Untuk diketahui, Disdagperin Bengkalis memastikan pelaksanaan pasar murah reguler sedianya dilaksanakan pertengahan April ini gagal dilaksanakan. Pelaksanaannya batal karena pemenang tender kegiatan ini, tidak dapat memenuhi kontraknya untuk melaksanakan pasar murah.
Dengan dibatalkannya pasar murah reguler yang setiap tahun biasanya dilaksanakan di bulan Ramadan menjadi agenda rutin Disdagperin ini, maka perusahaan pemenang lelang pelaksanaan pasar murah ini akan diblacklist oleh Disdagperin Bengkalis. Sehingga untuk pelaksanaan kedepannya mereka tidak bisa mengikuti tender pasar murah ini lagi.
Sesuai kontrak seharusnya pemenang pengadaan pasar murah reguler ini menyediakan bahan pokok penting yang tertera di kontrak yang ditawarkan. Diantaranya terkait gula yang akan dibagikan pada pasar murah reguler ini.
Dalam kontrak pelaksanaan pasar murah tersebut, gula yang akan disalurkan kepada penerima gula adalah gula dengan merek tertentu. Namun kondisi saat ini gula dengan merek tersebut sangat sulit didapatkan oleh pihak pemenang tender tersebut.
Pasar murah reguler ini direncanakan untuk warga kurang mampu di seluruh kecamatan yang ada di Bengkalis. Dengan jumlah paket yang disediakan sebanyak 34.370 paket yang akan tersebar di sebelas kecamatan.
Paket pasar murah tersebut berisi bahan pokok berupa beras sebanyak 10 kilogram, minyak goreng sebanyak 2 liter dan Gula pasir sebanyak 2 kilogram. Namun dengan gagalnya pemenang kegiatan ini memenuhi kontrak sehingga kegiatan ini dibatalkan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |