JAKARTA (CAKAPLAH) - Terdapat 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 5 Juni 2020.
Terkait hal itu Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta untuk dilakukannya pengawasan secara maksimal terhadap penyaluran bansos di Indonesia.
Pernyataan itu ditujukan Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, kepada KPK guna pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi bansos. Pengawasan yang dimaksud Bamsoet itu dilakukan baik secara pendampingan langsung maupun penggunaan aplikasi Jaga Bansos milik KPK.
"KPK terus meningkatkan dan memaksimalkan aplikasi Jaga Bansos untuk mencegah korupsi, khususnya pada bansos, sehingga bansos dapat tersalurkan tepat sasaran," kata Bamsoet, Senin (08/06/2020) di Jakarta.
Peran KPK diharapkan aktif berkolaborasi bersama Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah memperbaiki manajemen penyaluran, serta mengecek dan menindaklanjuti laporan tersebut, dan segera memberikan solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang dikeluhkan.
Terlebih atas keluhan seperti pelapor yang telah terdaftar sebagai penerima bansos namun tidak menerima bansos. Atau keluhan adanya pengurangan jumlah dana bansos tunai yang diterima dari yang seharusnya diberikan.
"Pengawasan dan penanggulan atas persoalan dalam penyaluran harus diprioritaskan," pukasnya.
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |
01
02
03
04
05
Indeks Berita