PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 47 ribu lebih pelanggan PLN di Riau mengalami peningkatan tagihan rekening listrik. Tepatnya 47.389 pelanggan yang mengalami kenaikan.
"Khusus di Riau, terdapat 10 persen pelanggan PLN dari total 473.891 pelanggan di Riau yang mengalami peningkatan rekening listrik diatas 50%," ujar Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan dengan adanya peningkatan tagihan rekening listrik, PLN memberikan solusi yaitu skema relaksasi dalam pembayaran rekening listrik Bulan Juni 2020.
“Bagi pelanggan yang pencatatan meternya sudah benar tetapi tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 melebihi 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei 2020 dengan mekanisme pembayaran bertahap atau angsuran. Pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan bulan Mei 2020 ditambah 40% dari nilai kenaikan rekening Juni 2020 dan sisanya 60% bisa di angsur selama 3 bulan sesuai keputusan PLN Pusat," Cakap Himawan.
Himawan juga menyampaikan untuk memudahkan dan percepatan pelayanan, pihaknya membuka Hotline Center dimana pelanggan bisa melaporkan keluhannya melalui Nomor WhatsApp yang telah diumumkan.
"Khusus permintaan tambahan keringanan lamanya waktu cicilan kami tampung usulan tersebut dan akan kami sampaikan ke PLN Pusat tetapi untuk saat ini kami laksanakan skema yang ada sesuai keputusan pusat yang resmi," jelasnya.
Himawan menambahkan saluran layanan ini dapat diakses 24 Jam dan memiliki jam operasional jawab mulai dari pukul 09.00 – 16.30 WIB. Selain itu, dalam melakukan pelaporan pelanggan diminta untuk atau diwajibkan menyertakan Id Pelanggan dan foto Angka Stan kWh Meter yang ada di rumah sesuai id pelanggan yang dilaporkan.
“Kami telah menyiapkan 34 saluran penanganan keluhan tagihan listrik di setiap Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN tersebar pada provinsi Riau dan Kepulauan Riau," jelas Himawan
Tak hanya itu, Himawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dikarenakan adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait lonjakan tagihan rekening listrik bulan juni 2020 dan sosialisasi yang kurang masif terkait hal tersebut.
"Dipastikan PLN tidak menaikan Tarif Listrik seperti informasi yang beredar sehingga menimbulkan banyak keresahan di tengah masyarakat," tutupnya.
Gelar Pertemuan dengan Gubri
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pertemuan membahas soal kenaikan tagihan pada Juni 2020.
Usai menggelar pertemuan Gubri Syamsuar mengatakan pihaknya telah mendapatkan penjelasan terkait skema perhitungan rekening listrik pada saat kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Menurutnya, PLN juga menyampaikan kalau pada awal bulan Maret PLN mengeluarkan peraturan yang melarang pegawainya untuk mengecek jumlah pemakaian listrik secara langsung ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk mengikuti protokol kesehatan, pencegahan Covid-19. Dengan begitu, perhitungan rekening listrik hanya menggunakan perhitungan rata-rata.
"PLN telah menjelaskan bahwa pada saat PSBB berakhir PLN melakukan pencatatan meter secara langsung yang membuat lonjakan pada tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. Pada saat imbauan di rumah saja banyak kegiatan yang dilakukan apalagi bulan suci ramadhan pasti ada peningkatan," terangnya.
Berikut ini 34 saluran penanganan keluhan tagihan listrik di setiap Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN tersebar pada provinsi Riau dan Kepulauan Riau:
PROVINSI RIAU
Kota Pekanbaru :
- ULP Kota Timur 0822-8306-4667
- ULP Kota Barat 0821-7193-4719
- ULP Simpang Tiga 0821-7248-5824
- ULP Rumbai 0813-1474-8458
- ULP Panam 0812-222-3250
Kabupaten Siak :
- ULP Siak 0822-8404-5486
- ULP Perawang 0823-9189-2855
Kabupaten Pelalawan :
- ULP Pangkalan Kerinci 0822-8797-7479
Kabupaten Kampar :
- ULP Kampar 0819-3030-2802
- ULP Bangkinang 0821-6998-6982
- ULP Lipat Kain 0853-5618-2805
Kabupaten Rokan Hulu :
- ULP Pasir Pangarian 0821-7236-9784
- ULP Ujung Batu 0821-7127-7485
Kota Dumai :
- ULP Dumai Kota 0821-7164-9327
Kabupaten Bengkalis :
- ULP Duri 0813-6590-1435
- ULP Bengkalis 0822-4153-3858
Kabupaten Kepulauan Meranti :
- ULP Selat Panjang 0821-7071-7202
Kabupaten Rokan Hilir :
- ULP Bagan Siapiapi 0823-1131-6399
- ULP Bagan Batu 0852-6473-6018
Kabupaten Kuantan Singingi :
- ULP Taluk Kuantan 0852-6439-3500
Kabupaten Indragiri Hulu :
- ULP Rengat Kota 08127005-1828
- ULP Air Molek 0821-7095-8077
Kabupaten Indragiri Hilir :
- ULP Kuala Enok 0853-7588-3558
- ULP Tembilahan 0822-8769-8594
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Kota Tanjung Pinang :
- ULP Bintan Center 0813-5615-5616
- ULP Tanjung Pinang Kota 0822-6869-9001
Pulau Belakang Padang :
- ULP Belakang Padang 0821-7115-0022
Kabupaten Bintan :
- ULP Tanjung Uban 0813-5615-0051
- ULP Kijang 0812-9278-6220
Kabupaten Karimun :
- ULP Tanjung Balai Karimun 0852-7164-1113
- ULP Tanjung Batu 0812-3957-9676
Kabupaten Lingga :
- ULP Dabo Singkep 0821-7099-5331
Kabupaten Anambas :
- ULP Anambas 0822-6264-6859
Kabupaten Natuna :
- ULP Natuna 0812-9054-1534
Penulis | : | Unik Susanti/Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |