ilustrasi
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali menuai 'cibiran' dari masyarakat Rohul. Warga mengeluhkan kakunya pelayanan serta tidak adanya sosialisasi terhadap perubahan sistem pelayanan dari konvensional ke online yang diterapkan Disdukcapil Rohul.
"Sebagai warga yang mengurus administrasi, saya baru diberi tahu ada peralihan pelayanan ke online ketika di Disdukcapil. Meski sudah bawa syarat lengkap tapi mereka tetap mengarahkan saya buat akte kelahiran melalui layanan online seolah-olah itu jalan satu-satunya," cakap Rizqi salah seorang warga, Rabu (10/6/2020).
Rizqi menyebut sebagai Kantor Pelayanan Pemerintah, harusnya Disdukcapil Rohul fleksibel dan memudahkan warganya dalam pengurusan Adminduk. Rizqi mengibaratkan, pelayanan Disdukcapil Rohul tak ubahnya seperti toko swasta yang hanya memikirkan untung rugi.
"Harusnya layanan Pemerintah itu memudahkan. Ini sepertinya maaf kata, seperti toko swasta, kalau anda mau beli silahkan, kalau tidak mau beli ya tidak apa-apa," ucapnya kecewa.
"Seharusnya sebagai instansi pelayanan, fasilitasi dong warga. Kalau syaratnya lengkap, kami dibantu input datanya secara online di Disdukcapil. Ini seolah-olah warga dipaksa harus menahami sendiri padahal masih banyak juga yang belum mengerti," ucapnya.
Rizqi juga menyampaikan sistem online yang diterapkan Disdukcapil justru membuat alur birokrasi samakin panjang dan rumit dibandingkan jika menggunakan metode konvensional. Bahkan, Setelah syarat pembuatan akte kelahiran difoto dan dikirim melalui link, sudah dua hari belum juga sampai ke bagian pembuatan, dengan alasan belum diteruskan.
"Selain itu, warga harus membawa berkas asli saat pengambilan berkas. Kan jadi pertanyaan, apa gunanya sistem online, toh warga juga harus bawa berkas aslinya sewaktu pengambilan. Saya sudah 2 hari bolak balik ke Disdukcapil, harusnya kan bisa warga yang bawa syarat lengkap langsung input dan selesai hari itu juga. Ini kan tidak warga dipaksa memahami sendiri, ya kalau tak berhasil akta kelahiran tak bisa dicetak," kesalnya.
Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rohul Syaiful Bahri mengakui memang peralihan pelayanan ke Online ini minim sosialisasi karena terbatasnya anggaran.
Sosialisasi yang dilakukan hanya bersifat membuat pengumuman yang ditempelkan di Kantor Desa dan Kantor Camat di setiap UPTD.
"Jauh-jauh hari kami sudah koordinasi dengan DPMPD dan TAPEM untuk menyebarkan imbauan peralihan Adminduk dari pelayanan konvensional ke online," dalihnya.
Syaiful juga membantah jika pihaknya tidak fleksibel melayani warga yang sudah terlanjur datang ke Disdukcapil. Setiap warga yang terlanjur datang ke Kantor Disdukcapil bisa melaporkan ke bagian pengaduan, dan akan ditindaklanjuti pengurusan adminduknya dengan catatan kebutuhannya urgen.
"Bagi warga yang sangat membutuhkan tetap bisa dilayani dengan sistem konvensional tidak melalui online, tapi tetap kebutuhannya urgen seperti keperluan syarat BPJS karena keluarga sakit, masuk sekolah, klaim asuransi dan lain sebagainya," jelasnya.
Syaiful juga menerangkan, warga yang produk Adminduknya selesai akan dikonfirmasi oleh petugas. Warga juga wajib membawa berkas asli saat pengambilan untuk memastikan penyerahan Produk Adminduk itu tidak jatuh ke orang yang salah.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |