ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta perusahaan untuk melakukan pemeriksaan rapid test karyawan secara mandiri.
"Saya juga sudah menandatangani surat kepada perusahaan agar melakukan rapid test secara mandiri, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Riau," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Kamis (11/6/2020).
"Jadi semua pimpinan perusahaan yang beroperasi di Riau memiliki kewajiban untuk melakukan rapid test karyawannya," sambungnya.
Selain itu, lanjut Gubri, Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan secara masif terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan dilakukan swab.
Kemudian, sebut Gubri, Pemprov Riau juga sedang mempersiapkan program lainnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita juga siapkan program lain, mudah-mudahan disepakati oleh semua gugus tugas. Kemungkinan kita akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap orang yang datang ke Riau. Terutama yang tidak memiliki surat keterangan sehat sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |