Abdul Jamal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pekanbaru tahun ini menggunakan sistem online. Masyarakat yang ingin mendaftar anak bisa mengakses website www.pekanbaru.siap-ppdb.com.
Website itu berlaku untuk pendaftaran tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru. Pendaftaran dimulai pada 1 Juli sampai 7 Juli 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal melalui Sekretaris, Ismardi Ilyas saat dikonfirmasi mengatakan prakiraan waktu tersebut masih tetap dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
“PPDB SD dan SMP kita mulai 1 hingga 7 Juli 2020, pada 8 Juli mempersiapkan pengumuman, 9 hingga 11 Juli daftar ulang dan pada tanggal 13 Juli mulai sekolah,” sebutnya.
Aturan penerimaan siswa masih sama seperti sebelumnya, Disdik menetapkan kuota zonasi 60 persen, 15 persen untuk kuota siswa kurang mampu, 20 persen jalur prestasi, dan 5 persen untuk siswa pindahan. Tahapnya, sekolah saat ini masih mempersiapkan untuk pelaksanaan PPDB.
Pendaftaran online bisa diinput pihak sekolah. Namun setiap hari dibatasi hanya 60 orang. Untuk diketahui, kapasitas penerimaan SD Negeri saat ini lebih kurang berjumlah 16 ribu siswa, sementara itu, SMP Negeri sekitar 8 ribu.
Disinggung apakah ada pengurangan kuota penerimaan siswa baru di tengah pandemi Covid-19, Ismardi mengatakan sejauh ini tidak ada pengurangan kapasitas penerimaan siswa.
“Tidak ada pengurangan, masih tetap. Kita tetap menerima secara normal. Namun jika nanti ada kebijakan belajar kembali sekolah, maka kelas akan dibagi dua,” jelasnya.
Disdik juga masih menunggu aturan teknis proses belajar mengajar di tengah pandemi dari Mendikbud.
“Untuk sistemnya kita masih menunggu Kemendikbud. Sebagaimana diketahui, sekolah yang boleh buka itu di zona hijau. Sementra kan kota Pekanbaru masih zona kuning. Saat ini kita masih merujuk pada aturan yang lama yakni belajar dirumah,” paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |