Petugas mendata dan melakukan tes urine warga jondul. Foto: Guntur Edu
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menggelar razia pengguna narkoba di perumahan jondul lama Jalan Bambu Kuning, Kamis (18/5/2017).
Dari razia ini, BNN yang dibantu satpol PP Pekanbaru ini, langsung memeriksa dan melakukan tes urine warga jondul dan penghuni panti pijat dikawasan tersebut.
Kedatangan petugas BNN dan Satpol PP ini mengejutkan warga jondul. Alhasil, dari belasan yang di tes urine, Delapan orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dan metamfetamin.
" Dalam operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) bersama Satpol PP tadi, kita menemukan empat warga jondul baru positif mengkonsumsi metamfetamin dan empat lagi di jondul lama juga positif, " ungkap Kasi Pemberantasan BNN Pekanbaru, Kompol Seno Ariadi kepada CAKAPLAH.com.
Delapan warga yang positif mengkonsumsi barang terlarang itu, terdiri dari empat pria dan empat wanita.
Usai menggelar tes urine, warga yang dinyatakan positif konsumsi metamfetamin langsung digelandang ke kantor BNN Pekanbaru. "Mereka kita amankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, "tandasnya.