Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mendominasi pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru. Hingga 8 Juni 2020 pajak di sektor ini mencapai Rp57 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, selain PPJ, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga cukup tinggi. Capaian BPHTB hingga kini Rp44 miliar.
"Pajak restoran juga mendominasi. Capaiannya Rp 38 miliar," kata Zulhelmi, Kamis (11/6/2020).
Sementara capaian pajak yang rendah yakni pajak sarang burung walet. Pajak ini masih Rp81 Juta. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai Rp 19 miliar. Pihaknya bakal menggenjot pajak sektor ini dengan menggunakan aplikasi.
"Bulan ini sedang menuntaskan aplikasi layanan PBB. Masyarakat bisa membayarnya secara online. Jadi masyarakat tidak perlu kesulitan membayar pajak," jelasnya.
Pihaknya merancang sistem agar layanan lebih efektif. "Kita coba layanan secara digital, agar masyarakat tidak perlu antri saat mengakses layanan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |