Kota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan busana Melayu terhitung tanggal 16 Juni hingga 23 Juni. Kebijakan itu untuk memeriahkan hari jadi Pekanbaru ke-236.
Imbauan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) walikota nomor 004/PAN/-HJP/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020. Selain PNS/ASN di lingkungan pemerintah kota, instansi Pemerintah Provinsi Riau, instansi vertikal, jawatan, karyawan/ti, BUMN/BUMD dan karyawan swasta juga diimbau untuk memakai busana Melayu lengkap.
"Surat Edaran ini ditujukan kepada pimpinan lembaga instansi pemerintah, direksi BUMN/BUMD dan kantor swasta, kepala OPD, pimpinan kantor swasta asosiasi pengusaha, pimpinan media cetak elektronik, pimpinan perguruan tinggi, kepala sekolah, pengelola pusat perbelanjaan, camat dan lurah se-Kota Pekanbaru," kata Ketua Panitia Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-236, Indra Pomi Nasution, Jumat (12/6/2020).
Dalam surat tersebut, juga diimbau agar memasang umbul-umbul dan menghias setiap kantor/instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko), pemerintah provinsi, instansi vertikal, jawatan, perusahaan swasta, perguruan tinggi, sekolah dan swasta terhitung 16 Juni sampai 16 Juli 2020.
Untuk logo dan tema dapat diakses melalui laman https://pekanbaru.go.id/p/news/logo-hut-pekanbaru-ke-236.
Walikota juga mengimbau agar menyelenggarakan kegiatan perlombaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan webinar. Pemko mengusung tema kewaspadaan terhadap wabah covid-19 dengan tatanan hidup baru dalam pemuliaan ekonomi menuju Smart City Madani melalui aplikasi secara virtual/daring/online dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Kita berharap himbauan walikota ini bisa dilaksanakan semua pihak dengan turut berpartisipasi guna memeriahkan hari jadi Kota Pekanbaru ke-236 tahun 2020," harapnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |