PEKANBARU (CAKAPLAH) - Permasalahan drainase atau saluran air yang tidak berfungsi dengan semestinya hingga saat ini masih belum bisa diatasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Mulyadi Anwar anggota DPRD Kota Pekanbaru, menuturkan bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang kompleks sejak lama terjadi di Pekanbaru. Terlebih diperparah dengan adanya bangunan Rumah Toko (Ruko) yang langsung membeton halamannya hingga menutupi saluran air.
"Pertama banyak pembangunan Ruko yang tidak melibatkan RT dan RW serta tidak ada pengawasan dari Dinas terkait seperti PUPR," cakap Mulyadi, Jum'at (12/06/2020).
Seharusnya menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota dari Komisi IV DPRD Pekanbaru ini menerangkan bahwa seharusnya dari sebelum Ruko tersebut dibangun dinas yang terkait harus berperan untuk mengawasi pembangunan tersebut hingga pembangunan selesai.
"Ketika masalah terjadi dan ruko juga sudah terbangun barulah kelihatan dampaknya, kalau dari awal RT dan RW dilibatkan mungkin RT dan RW bisa memantau hal tersebut," jelasnya.
Tak hanya Dinas PUPR saja namun Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru juga harus turut berperan aktif melibatkan RT dan RW.
"Tujuan RT dan RW dilibatkan karena agar pembangunan tertata dengan baik, disini harus ada kerja sama yang baik. Dan perlu kerja ekstra dan kesadaran dari semua pihak," tukasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |