PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kota Pekanbaru sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun demikian Polresta Pekanbaru akan tetap melakukan Check Point di wilayah Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa tim akan tetap melakukan Check Point di tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita akan tetap melakukan kegiatan yang hampir mirip dengan PSBB seperti patroli, kegiatan Check Point, langsung face to face kepada masyarakat untuk mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ucap Nandang, Sabtu (13/6/2020).
Untuk kegiatan yang akan dilakukan nanti, Polresta Pekanbaru juga akan melakukan patroli hunting system terutama di lokasi keramaian masyarakat.
"Kami akan melakukan pengecekan di tempat keramaian di aktifitas perekonomian seperti perkantoran, mall, pasar, hotel, tempat-tempat wisata dan tempat yang rentan masyarakat untuk berkumpul," lanjutnya.
"Kalau kemarin PSBB kita banyak menghentikan kegiatan-kegiatan sementara, kalau sekarang ini kan sudah kegiatan normal tapi dengan tatanan perilaku hidup yang baru yaitu mematuhi protokol kesehatan Covid-19," cakapnya.
Tidak hanya itu, Polresta Pekanbaru akan turun langsung ke lokasi-lokasi kegiatan usaha untuk mengecek langsung Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dijalankan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |