PEKANBARU (CAKAPLAH) - Di tengah gempuran pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau memastikan kondisi perbankan di Riau masih dalam kondisi aman dan baik-baik saja. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan tidak mudah termakan dengan isu-isu yang tak jelas sumbernya.
Kepala OJK Riau Yusri kepada CAKAPLAH.COM mengatakan kondisi perbankan saat ini baik secara nasional maupun daerah. Semuanya dalam kondisi normal.
"Saya tegaskan bahwa kondisi Perbankan saat ini dalam kondisi baik dan normal. Tak ada yang perlu dikhawatirkan sama sekali," ujar Yusri, Senin (13/6/2020).
Yusri menjelaskan, beberapa indikator untuk mengukur kondisi perbankan diantaranya soal permodalan, terhitung hingga April 2020 masih berada pada 22,13%. Sedangkan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross 2,89%, NPL net 1,9%, dan kondisi likuiditas berada pada 117,8%.
"Hal yang sama terlihat terhadap kondisi perbankan di Riau. Dimana posisi NPL masih terkendali pada angka di bawah 2,96%. Sedangkan angka kredit 4,39% (yoy). Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) berada pada posisi 7,79%, aset perbankan di Riau secara umum juga tumbuh 4,55% dan Loan to Deposit Ratio (LDR) 82,71%," Cakapnya.
Untuk itu, Yusri mengimbau masyarakat Riau selaku nasabah tak perlu khawatir.
"Jangan percaya hoaks yang disebarkan oleh orang tidak bertanggungjawab. Dan jangan sebarkan berita yang tidak benar karena ada konsekuensi yang harus ditanggung,” tegas Yusri.
Yusri juga menyampaikan jika masyarakat ingin mengetahui informasi-informasi yang benar terhadap segala sesuatu yang beredar namun belum jelas sumbernya, bisa melakukan konfirmasi secara langsung ke nomor aduan atau klarifikasi via telpon ke 157.
"Selain itu bisa juga melalui WhatsApp ke 0811 57157157," tukasnya.