Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau mengingatkan agar para pejabat eselon II yang baru dilantik bisa memegang amanah. Serta, dapat membantu gubernur dalam mencapai misi dan visi pembangunan Riau.
Apalagi saat ini dunia menghadapi pandemi Covid-19, sudah tentu tugas pemerintah menjadi makin berat.
"Pembantu gubenur yang dilantik ini harus mampu berinovasi meningkatkan sumber daya daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Dan juga dapat menjadi garda pelayan bagi masyarakat," ujar Manager Divisi Advokasi FITRA Riau, Taufik, kepada CAKAPLAH.com.
Taufik mengatakan, perlu diketahui bahwa catatan APBD 2020 untuk belanja pegawai berjumlah Rp 2,49 triliun. Sedangkan 2019 belanja pegawai sebesar Rp 2,4 triliun.
"Artinya, anggaran untuk membiayai belanja pegawai sangat tinggi. Jangan sampai kinerja birokrasi lambat, dan tidak produktif serta tidak berinovatif," tegas Taufik.
Selain itu, para eselon saat ini harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan publik. Salah satunya dengan cara membuka ruang partisipasi publik dalam mengumpulkan saran dan masukan, agar visi misi pemerintahan Syamsuar-Edy lima tahun ini dapat terwujud.
"Fitra juga berharap, pejabat yang baru dilantik ini jangan sampai terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan melakukan tindakan korupsi. Sikap transparansi dan akuntabilitas perlu dalam menjalankan kebijakan dan program gubenur nantinya," cakapnya lagi.
Ada tiga rekomendasi Fitra Riau ke Gubernur Riau Syamsuar sebagai kepala daerah yang menjadi penanggung jawab utama bagi anak buahnya.
"Pertama, gubenur harus memberikan target kinerja kepada para kepala dinas, badan dan biro yang saat ini sudah dilantik. Gubenur harus mampu memastikan kepada publik bahwa pejabat yang dilantik saat ini adalah orang pilihan gubenur yang dapat mampu melayani masyarakat dan bukan dilayanin," katanya.
Kedua, gubenur Riau juga harus mengkontrol kinerja pejabatnya. Jangan sampai para pejabat yang dilantik saat ini mempunyai misi yang tidak baik, dan merusak citra gubernur dan mempunyai kepentingan diluar misi dan visi gubernur.
"Dan ketiga, gubernur harus mampu menjadi nakhoda dalam pecegahan dan pemberantasan korupsi. Gubenur harus memiliki sikap tidak mengintolerin apabila nantinya ada pejabat birokrasi yang korup dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |