Gagas Ranperda MDTA, Bapemperda DPRD Pekanbaru Minta Masukan Forum MDTA Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru mengundang Forum Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Provinsi Riau beserta perwakilan guru-guru MDTA yang ada di Kota Pekanbaru untuk membahas Ranperda MDTA.
Ketua Bapenperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk mempercepat Ranperda tersebut menjadi Perda.
"Ini untuk menguatkan anak-anak kita supaya lebih mengetahui tentang agama dan MDTA yang ada lebih berkualitas lagi," terang Zulfahmi, Senin (15/06/2020).
Sebagai informasi, saat ini Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas 3 dari 21 Ranperda. "Insya Allah dalam waktu dekat akan kita segerakan menjadi Perda," kata Zulfahmi.
Dalam rapat tersebut, salah seorang perwakilan guru juga mengungkapkan tentang urgennya Ranperda MDTA ini segera disahkan. Karena selaras dengan visi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Madani. Kondisi saat ini sangat miris, karena honor guru MDTA masih belum diperhatikan.
"Harapan kita bersama adalah terciptanya pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang lebih berkualitas lagi. Itu harapan kita semua," tandasnya.
Anggota DPRD Pekanbaru Roni Paslah menyebut bahwa Ranperda ini juga sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru, yaitu Pekanbaru Madani.
"Mereka kan juga sudah punya draf Perdanya. Berhubung masih memiliki kekurangan, jadi diminta untuk menyempurnakannya dulu. Ini kan salah satu mendukung visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City Madani, yang kita lihat poin madaninya ini kurang dukungan," cakapnya.
Poin yang dirasa kurang, jelas Roni, ialah tentang kualitas guru, cara perekrutan guru dan juga termasuk kurikulumnya.
"Hal ini yang dirasa kurang, makanya kita minta sempurnakan. Artinya, tidak sembarangan guru yang direkrut. Jangan nanti kita buat Perda ini seakan kita melegalkan mereka menggaji guru yang tak kompeten," jelasnya.
Kedepan, dalam Perda akan dibunyikan bahwa ijazah MDTA akan dijadikan salah satu syarat untuk masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kalau tidak menyalahi aturan yang ada, akan menjadi salah satu syarat masuk SMP," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |