PELALAWAN (CAKAPLAH) - Seorang anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP di Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretaris Pemkab Pelalawan dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran diri ini menjadi perhatian sebab saat ini ULP sedang menerima berbagai dokumen lelang proyek yang masuk.
Hanya saja Kabag UKPBJ Setdakab Pelalawan, Arif Ripani ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020), membantah adanya seorang anggota Pokjanya mengundurkan diri.
"Bukan mengundurkan diri, melainkan izin istirahat alias cuti, ada sesuatu hal pribadi yang mesti dituntaskan oleh bersangkutan," terang Arif Ripani.
Seorang anggota Pokja tersebut kata Kabag Arif Ripani, minta izin istirahat dari tugas dinas adalah bernama Husnan. "Jadi yang bersangkutan, bukan mengundurkan diri, tetapi minta istirahat dulu, ada tugas kuliah menyelesaikan skripsi yang mau dituntaskan," tegas Arif.
Untuk mengantisipasi agar proses lelang proyek di UKBPJ tetap berjalan dan tidak terganggu pihaknya, sudah menyiapkan pengganti. "Kita sudah siapkan penggantinya, agar proses lelang proyek berjalan lancar," tandasnya.
Di tempat terpisah, Husnan seorang anggota Pokja ketika dikonfirmasi mengaku bukan mengundurkan diri dari Pokja. Akan tetapi untuk sementara waktu dirinya ingin konsentrasi menyelesaikan tugas kuliah.
"Kita minta istirahat dulu, ada urusan kuliah yang mendesak dituntaskan, nanti jika sudah tuntas kita masuk lagi," tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |