ROHUL (CAKAPLAH) - Tahapan Pilkada Rokan Hulu (Rohul) resmi dilanjutkan di tengah ancaman pandemi Covid-19. Keputusan tersebut berdampak terhadap membengkaknya kebutuhan anggaran Pilkada Rohul karena KPU harus menyesuaikan pelaksanaan tahapan pilkada dengan protokol kesehatan.
Berdasarkan penyusunan ulang anggaran Pilkada yang telah dilakukan, KPU Rohul membutuhkan suntikan anggaran sebesar Rp 12,8 miliar di luar anggaran Pilkada yang sudah disepakati dengan Pemkab Rohul dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 28,5 miliar.
Kebutuhan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi sarana prasarana protokol kesehatan seperti pengadaan APD bagi penyelenggara, penambahan TPS, hingga penyesuaian honorium adhoc yang disebabkan penambahan TPS.
Membengkaknya anggaran pelaksanaan Pilkada di tengah Covid-19 ini memberatkan keuangan Daerah yang "babak belur" akibat pemangkasan dana perimbangan oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 serta tidak maksimalnya PAD akibat dampak Covid-19.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, dengan kondisi keuangan daerah yang tidak stabil seperti sekarang, membengkaknya anggaran pilkada untuk penyesuaian protokol kesehatan tentunya akan sangat membebani keuangan daerah.
Untuk itu dibutuhkan campur tangan dari Pemerintah Pusat dan provinsi, agar pelaksanaan pilkada Rohul dapat berjalan sukses dan lancar.
"Perubahan asumsi penerimaan khususnya dana perimbangan dan PAD membuat kondisi keuangan daerah juga tidak stabil. Untuk itu saya minta pemerintah pusat ikut campur tangan terhadap tambahan pembiayaan Pilkada ini sehingga tidak memberatkan anggaran daerah yang sudah melakukan beberapa kali optimalisasi dan rasionalisasi," cakap Wanda kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (17/6/2020).
Wanda mengakui dari optimalisasi dan rasionalisasi yang dilakukan menyebabkan kondisi keuangan Rohul tidak stabil karena harus diakui potensi keuangan Rohul masih bergantung dari Penerimaan Dana Perimbangan Pusat.
"Sejauh ini asumsi penerimaan kita tidak seperti yang diasumsikan dalam APBD murni. Ini menjadi PR kita baik dari pemerintah ataupun DPRD. Kalau seandainya asumsi penerimaan dana perimbangan 100 persen disalurkan ke daerah oleh pusat. Saya rasa kitapun tidak keberatan jika anggaran pilkada itu ditambah Rp10-13 miliar lagi," ucapnya.
Wanda menambahkan, pihaknya akan segera memanggil KPU, Bawaslu dan TAPD terkait kesiapan Anggaran Pilkada terutama terkait realisasi Anggaran Pilkada yang sudah dianggarkan dalam APBD murni 2020 sekitar Rp 50 miliar.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |