Anggota Badan Anggaran (Banggar) Monang Pasaribu
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ribut-ribut pos anggaran yang diperuntukkan untuk insentif seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pelalawan senilai Rp 8 miliar, ternyata anggaran tersebut sama sekali belum dibahas di DPRD. Hal ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Monang Pasaribu, Kamis (18/6/2020).
Oleh karena itu ketua Komisi III DPRD Pelalawan itu mempertanyakan pos anggaran mana yang dimaksud oleh pemerintah daerah di tengah masyarakat.
"Jika dia usulan, sah-sah saja sih. Tapi untuk diketahui sama sekali belum dibahas di DPRD Pelalawan," tegasnya.
Idealnya, kata Monang, pos anggaran itu diusulkan terlebih dulu pihak eksekutif ke legislatif dan dibahas. "Intinya begini, harus ada payung hukum terlebih dulu, pertimbangan dan urgensi anggaran ini untuk apa?" bebernya.
Sekarang ini pihaknya belum bisa menanggapinya sebab anggaran tersebut belum masuk ke DPRD. "Itu tadi, belum masuk ke DPRD," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Pelalawan HM Harris di berbagai kesempatan menyampaikan tahun ini Pemda Pelalawan menganggarkan insentif untuk seluruh desa dan kelurahan. Setiap desa dan Kelurahan bakal memperoleh alokasi anggaran bervariasi mulai Rp 50 juta per desa. Jika ditotal berkisar Rp 8 miliar.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |