PELALAWAN (CAKAPLAH) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pelalawan menggodok dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Langgam, bersama Pemkab Pelalawan, Kamis (18/6/2020).
Pembasahannya digelar di kantor Bupati juga dilakukan secara virtual dengan melibatkan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat. Hadir pada pembahasan ini, Ketua Pansus Baharudin didampingi wakil ketua Pansus, Sozifau Hia, sejumlah anggota, diantaranya Monang Pasaribu, H. Abdullah. Sementara dari pemerintah dihadiri Asiten I Zuhelmi dan kepala Bappeda Ir. M Syahrul Syarif.
Usai pembahasan, Ketua Pansus Baharudin didampingi Wakil Ketua Sozifao Hia mengatakan proses penyusunan Ranperda RDTR sebelumnya, dimasukkan pemda ke DPRD dan mulai digesah dibahas untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Proses penyusunannya sedang berjalan melibatkan secara resmi seluruh anggota DPRD yang tergabung pada anggota Pansus. Begitu juga melibatkan instansi terkait, pengusaha dan masyarakat," terangnya.
Katanya, proses penyusunan RDTR sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan materi teknis, Raperda, hingga nantinya, yang paling urgen adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Bahkan tahapan Naskah Akademik Raperda RDTR, konsultasi publik, evaluasi Raperda, pembahasan di tingkat Provinsi hingga ditetapkan Ranperda menjadi Perda RDTR Perkotaan Kecamatan Langgam.
"Sebetulnya, akhir Mei 2020 lalu sudah tuntas, akan tetapi akibat pandemi covid-19 terkendala. Kita targetkan, Juli tuntas atau paling lambat bulan September," tegasnya.
Diterangkannya, Ranperda RDTR Perkotaan Kecamatan Langgam ini, mencuat lantaran pemerintah pusat melirik adanya, proyek strategis nasional di kecamatan Langgam diantaranya ada Techno Park.
"Jadi lantaran ada juga bantuan dana dari konsultan pemerintah pusat dalam merampung Ranperda RDTR ini, maka kita gesa dan mendesak dituntaskan," tambahnya.
Apalagi Kabupaten Pelalawan katanya, bersama 57 kabupaten/kota di Indonesia merupakan tujuan investasi.
"Intinya begini, kita siapkan payung hukum, sehingga memudahkan berbagai perizinan bagi para investor berinvestasi," tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |