Dolar Zimbabwe. http://cavemancircus.com©2015
|
(CAKAPLAH) - Pihak berwenang Zimbabwe mengatakan orang-orang yang tidak bisa menjelaskan dari mana sumber atau asal kekayaan berada dalam bahaya dan aset mereka terancam disita walaupun pengadilan membersihkan mereka dari tuduhan korupsi.
Ketua KPK Zimbabwe, Loyce Matanda-Moyo mengatakan operasi baru itu dinamakan "audit gaya hidup intensif" orang kaya, dikutip dari BBC, Senin (22/6/2020).
Negara ini menghadapi krisis ekonomi terburuk dalam lebih dari satu dekade. Ada kemarahan publik yang meningkat atas kinerja yang buruk dan korupsi.
"Ini adalah audit gaya hidup intensif pada beberapa orang kaya. Mereka harus membuat faktur tentang barang atau jasa apa yang mereka berikan dan ini harus sesuai dengan nilai properti yang dimiliki. Kami juga akan memeriksa apakah orang-orang ini atau perusahaan mereka membayar pajak," jelasnya kepada Sunday News.
Operasi ini menggunakan kewenangan yang diperoleh lembaga ini pada Juli 2019 untuk menuntut penjelasan tentang bagaimana para orang kaya memperoleh kekayaan mereka - dikenal sebagai perintah kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.
Orang yang sedang diselidiki dapat mendatangi Pengadilan Tinggi untuk menghitung kekayaan mereka, tetapi jika gagal melakukan penghitungan, secara otomatis aset mereka akan disita.
Zimbabwe bukanlah negara pertama yang membalikkan beban pembuktian, mengharuskan individu untuk menjelaskan sumber kekayaan mereka. Pada 2018, Irlandia dan Inggris sama-sama mengubah undang-undang mereka untuk memperkenalkan perintah audit sumber kekayaan orang kaya.
Transparency International baru-baru ini menilai kasus pengadaan alat medis virus corona di Zimbabwe sebagai sesuatu yang mencurigakan.
Organisasi itu mengatakan harga pasokan alat medis naik secara signifikan, yang mengindikasikan kemungkinan korupsi.
Selanjutnya, pada Sabtu, Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obadiah Moyo didakwa dengan penyalahgunaan kantor yang terkait dengan kontrak.
Dia diperkirakan akan kembali dihadirkan di pengadilan pada Juli.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Merdeka.com |
Kategori | : | Internasional, Hukum |