JPO di Panam, Pekanbaru. (dok)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bertahun-tahun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Giant Panam di Kecamatan Tampan hanya untuk memasang iklan dan tanpa diberi tangga.
Belakangan CV Cahaya Advertising dengan pimpinan bernama Hendrisman memberi tangga JPO itu. Namun, sampai sekarang belum tuntas. Tangga hanya dipasang di satu sisi saja.
Sisi lainnya yakni di halaman parkir Giant belum dipasang tangga. Diketahui, JPO itu sudah berdiri sejak tahun 2011 lalu. Baru pada Bulan Maret 2020 lalu, pengelola memasang tangga. Namun hanya di satu sisi saja.
Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pemasangan tangga JPO memang belum tuntas. Pengelola beralasan tidak punya anggaran.
"Sebelum puasa sudah mereka kerjakan. Mereka belum bisa selesaikan karena Covid-19. Mereka bilang finansial mereka sedang menurun. Itu info lewat telepon. Pada prinsipnya kita desak terus," kata Ardi, Senin (23/6/2020).
Ardi menyebutkan, pihaknya juga menyurati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar tidak mengeluarkan izin pemasangan iklan. Sebab, proses penyerahan aset JPO di depan Giant itu belum tuntas.
"Di gelanggang remaja itu milik dia juga. Sudah diteken Sekda dan sudah diproses semua bahwa yang di gelanggang remaja sudah diproses dan untuk pasang iklan bisa," jelasnya.
Ia meminta pengelola segera menyelesaikan tangga JPO itu. Dishub, kata Ardi, sudah berkoordinasi dengan pihak Giant dan tidak ada persoalan jika dipasang tangga di area parkir Giant.
"Kalau bisa dipercepatlah, kita sudah koordinasi dengan pihak Giant untuk meminta tanah mereka untuk pancang tiang itu," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |