Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat ,
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan dan pihak SMA/SMK di Riau diminta tidak percaya begitu saja dengan surat keterangan domisili yang digunakan untuk mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat meminta agar dilakukan verifikasi faktual. Dia sudah menyampaikan ke dinas pendidikan provinsi Riau agar surat domisili yang diinput tersebut disertakan Kartu Keluarga. Serta dilakukan verifikasi faktual.
"Jadi tak hanya surat keterangan domisili saja, harus dipastikan dia betul tinggal di situ, tempatnya bernaung dimana, mengikuti keluarga siapa? Itu harus jelas," ujarnya.
Menurutnya hal ini penting guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. "Kita khawatir surat keterangan domisili ini. Di salah satu SMA, untuk sistem zonasi saja sudah ada 200 anak yang sudah masuk dalam sistem, sudah banyak yang tergeser. Sementara sekolah itu tak berada dalam kawasan lingkungan tempat tinggal penduduk. Jadi harus ada validasi faktual," cakap Ade Hartati.
Kemudian, jika sekolah letaknya tidak berada pada lingkungan masyarakat, yang harus dilakukan adalah menjaring anak-anak dari jalur prestasi.
Ade melihat permasalahan ini terjadi karena ketidaksiapan pemerintah menyiapkan akses pendidikan bagi masyarakat. Ketidaksiapan dalam memeratakan mutu pendidikan. Karena bagaimanapun masyarakat kejar mutu dan ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit.
"Terutama Pekanbaru ya, karena rasio pertumbuhan siswa dan rasio ruang kelasnya itu tak seimbang. Setiap tahun rasio pertumbuhan siswa tinggi, sementara kelas nggak ada yang dibangun. Sekolah nggak ada yang dibangun baru, ini kalau kita bicara jangka panjang," cakapnya.
Evaluasi berikutnya, lanjut Ade, adalah bagaimana pemerintah bisa menyamaratakan mutu. Sehingga tak ada lagi sekolah favorit, semua merata. Jadi tak ada lagi permainan yang merugikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerapan zonasi PPDB SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau banyak keganjilan. Keganjilan yang mencolok terlihat ada banyaknya warga baru bermunculan yang berdomisi di dekat sekolah. Hal ini terjadi karena sistem PPDB menerapkan sistem zonasi.
Keganjilan tersebut terlihat dipenerimaan PPDB di SMAN 1 Pekanbaru. Siswa yang mendaftar ada jarak domisilinya hanya 23 meter dan 50 meteran dari sekolah. Padahal zonasi sedekat itu tidak ada rumah di dekat SMAN 1 Pekanbaru.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |