Sejumlah Pejabat PUPR Pelalawan Mengundurkan Diri dari PPK
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan mengundurkan diri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setidaknya, ada tiga PPK yang juga merangkap sebagai Kabid di lingkup PUPR Pelalawan yang menanggalkan jabatan tersebut.
Mereka adalah Tomas selaku PPK Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman (PBPP), Tengku Rudi PPK di bidang Bina Marga dan Wardi PPK di bidang Jasa Kontruksi (Jaskon).
Baik Tomas dan Tengku Rudi, ketika ditemui dikantornya Selasa (23/6/2020), memberikan penjelasan resmi terkait pengunduran diri mereka dari jabatan PPK.
Seperti yang disampaikan Tomas, ia memilih mundur lantaran tidak sejalan dengan pimpinan. Begitu juga beban kerja yang berat menjadi alasan kuat ia mengundurkan diri. Dia mengaku memegang 4 paket, diantaranya rehap kantor DPRD, dua paket di Polres Pelalawan dan satu paket lagi di Kejari Pelalawan.
Sementara, Tengku Rudi juga menangani empat paket dibidang Bina Marga. Satu paket membuat dirinya keberatan menjabat PPK. Paket tersebut adalah pembangunan jembatan Tambak di kecamatan Langgam dengan pagu Rp 27 miliar.
Hal yang memberatkan pembangunan jembatan Tambak ini, kata Tengku Rudi, masalah waktu pekerjaan yang mepet serta masalah DED. "Untuk diketahui DED jembatan Tambak ini tahun 2011, dan sudah 9 tahun. Jadi tak sejalan lagi DED-nya," katanya.
Sementara itu Wardi selaku PPK di Jaskon, ketika dikonfirmasi malam tadi membenarkan mengundurkan diri dari PPK. "Dari PPK ya, bukan di Kabidnya. Sesungguhnya, dengan pak Plt Kadis PUPR tak ada masalah," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |