BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Nanik Kushartanti SH MH secara resmi melantik Immanuel Tarigan SH MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Bengkalis, Selasa (23/6/2020) di Aula Kantor Kejari, Jalan Pertanian.
Mantan Kasi Pidum Kejari Kelas III Ranai Natuna ini menggantikan pejabat lama Iwan Roy Carles, yang mendapat jabatan baru sebagai Kasi Intelijen di Kejari Kelas I Binjai, Sumatera Utara.
Kajari Nanik Kushartanti mengatakan mutasi merupakan hal biasa untuk penyegaran organisasi. Ia berharap, dengan penyegaran mampu memberikan warna baru bagi Kejari Bengkalis.
Pejabat baru, hendaknya segera beradaptasi dan mampu berinovasi dalam melaksanakan tugas dan pokok fungsi sebagai aparat penegak hukum.
"Mutasi merupakan hal yang wajar terjadi. Pejabat yang baru dilantik melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, segera menyesuaikan diri dan kembangkan inovasi dalam upaya penegakan hukum di daerah ini," pesan Kajari.
Iwan Roy Carles menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Bengkalis sekitar 2 tahun dan 4 bulan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |