Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau, Kemal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Oganisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau tengah membenahi birokrasi di lingkungan pemerintah setempat.
"Konsentrasi kita sekarang mereformasi biroraksi. Sekarang dalam proses penyusunan, karena kita harus melihat betul tugas pokok dan fungsi semua jabatan," kata Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau, Kemal kepada CAKAPLAH.com, Selasa (23/6/2020).
Kemal menyampaikan, penyederhanaan birokrasi tersebut sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini tujuannya untuk memperpendek mata rantai birokrasi, terutama mengenai pelayanan dan perizinan," jelasnya.
Kemal mencontohkan, misalnya jabatan eselon IV yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang beda bisa di salah satu OPD bisa digabungkan.
"Kemudian yang tidak menyangkut langsung terhadap pelayanan, yang memperpanjang birokrasi bisa dihapuskan. Itu saran Kemenpan dan Kemendagri. Penyerderhaan birokrasi ini juga kita harapkan bisa efesiensi anggaran pemerintah," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |