JAKARTA (CAKAPLAH) - Siang ini Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR mendesak pemerintah dan DPR RI mencabut pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai syarat dan berbau komunisme.
"Pada hari Rabu siang ini, dalam rangka menyampaikan aspirasi kami untuk mencabut, memberhentikan, membatalkan RUU HIP," kata Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.com, Rabu (24/06/2020) di Jakarta.
Ormas yang tergabung dalam kelompok tersebut beberapa diantaranya merupakan pentolan-pentolan Ormas Islam di Indonesia. Misalnya, tergabung dalam kelompok itu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Selain itu dijelaskan Ahmad Sobri Lubis, pihaknya sudah mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas inisiator RUU HIP, serta memproses mereka secara pidana. Pihak-pihak itu, kata dia, adalah mereka yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.
"Mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU nomor 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila," jelasnya.
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Nasional, Peristiwa, Pemerintahan |