PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan mengundurkan diri. Aksi pengunduran diri ini mendapat sorotan dari kalangan DPRD Pelalawan.
Pasalnya pengunduran diri ini diyakini akan mempengaruhi capaian penyelesaian kegiatan, baik yang sedang berjalan maupun yang sedang berproses tender, di Bagian Layanan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pelalawan.
Hal paling memungkinkan terhambat adalah pembangunan empat unit jembatan tersebar di empat titik di empat kecamatan, begitu juga pembangunan gedung fisik, prasarana jalan serta pengaspalan di lingkup PUPR sendiri.
Sorotan terkait pengunduran sejumlah PPK ini mencuat dari Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu dan anggota Fraksi Demokrat-PKS, H. Abdullah, Rabu (24/6/2020).
Monang Pasaribu mendesak Bupati Pelalawan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR dan PPK yang mengundurkan diri. Di situ nanti didudukkan apa sebenarnya persoalan terjadi.
"Kita minta bupati turun tangan, memanggil pihak terkait di PUPR, apa sebenarnya yang terjadi, sehingga bisa tak sejalan antara pimpinan dan bawahannya," harap Monang.
Jika hanya persoalan beban kerja menjadi sebuah alasan mengundurkan diri, Monang menegaskan bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab mereka. Apalagi, paket di PUPR tahun ini tidaklah terlalu banyak.
Sementata itu, anggota Fraksi Demokrat-PKS, Abdullah mengaku kaget dan menyayangkan dengan pengunduran sejumlah PPK di Dinas PUPR Pelalawan. Ia menilai pengunduran diri tersebut menunjukkan ada bara dalam sekam di internal PU yang selama ini tidak diselesaikan.
"Kita meminta agar persoalan internal di PUPR cepat diselesaikan, ini menyangkut progres pembangunan, jika tak secepatnya, dituntaskan pasti masyarakat yang rugi," tandasnya singkat.
Diberitakan, sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan mengundurkan diri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bukan dari jabatan Kepala Bidang (Kabid).
Setidaknya, ada tiga PPK yang juga merangkap sebagai Kabid di lingkup PUPR Pelalawan yang menanggalkan jabatan yang ada pada dirinya.
Ketiganya adalah Tomas selaku PPK Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman (PBPP). Tengku Rudi PPK di bidang Bina Marga dan Wardi PPK di Bidang Jasa Konstruksi (Jaskon).
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |