JAKARTA (CAKAPLAH) - Menanggapi peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan pada aksi unjuk rasa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6/2020) kemarin, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri keluarkan surat perintah kepada seluruh kadernya untuk merapatkan barisan.
"Ya benar ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah untuk merapatkan barisan seluruh kader PDI Perjuangan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan medianya kepada wartawan, Kamis (25/6/2020) di Jakarta.
Mengutip surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri, isinya adalah meminta kader PDIP seluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.
Sekali Merdeka Tetap Merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!
Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!.