JAKARTA (CAKAPLAH) - Mengevaluasi kondisi anggaran pagu indikatif Kementerian Agama (Kemenag) sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 yang selalu mengalami Silpa, sementara di tahun 2021 kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp3,8 triliun dari pagu indikatif yakni Rp66,67 triliun menjadi Rp70,51 triliun, Anggota Komisi VIII DPR Achmad meminta agar di anggaran perubahan tahun 2021 itu Kemenag jangan hanya bernafsu besar sementara tidak punya kemampuan dalam realisasi anggaran sehingga kembali terjadi Silpa.
"Silpa terus menerus dari tahun-tahun sebelumnya, jangan lagi ada Silpa di perencanaan 2021 ini Pak Menteri. Artinya benar-benar direncanakan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 ini. Jangan nafsu besar kemampuan tidak ada, minta penambahan anggaran diakhirnya nanti tidak mampu merealisasikan belanja anggaran nya," ujar Achmad, Anggota Fraksi Partai Demokrat dapil Provinsi Riau itu, Jumat (26/06/2020) saat membahas RKA dan RKP tahun 2021 Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI di Parlemen Senayan.
Achmad menegaskan, dalam upaya merealisasikan penambahan usulan anggaran dari Kemenag DPR susah mencari anggaran. Sehingga sekiranya disetujui penambahan anggaran lalu diakhirnya terjadi Silpa, hal itu sangat disesalkan sekali.
Selain itu, istilah jangan bernafsu besar tetapi kemampuan tidak ada kembali dilontarkan Achmad terhadap anggaran bantuan perubahan untuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat (Baznas) yang turut diusulkan Kemenag pada RKA dan RKP tahun 2021.
Dimana menurut Achmad, anggaran itu tidak perlu lagi dialokasikan dari Kemenag karena BWI dan Baznas telah cukup banyak menerima alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui APBD.
"BWI dan Baznas sudah tidak penting lagi dimasukan dalam RKA dan RKP tahun 2021 Kemenag. Karena BWI dan Baznas sudah mendapatkan anggaran dari Pemda melalui APBD, jadi janganlah ditambah-tambakan yang tidak penting sama halnya Kemenag ini nafsu besar kemampuannya tidak ada," tegasnya kepada Menteri Agama Jenderal Purn Fachrul Razi.
Sebagai pengganti anggaran untuk BWI dan Baznas, Achmad mengusulkan Kemenag mengalokasikan anggaran kepada tenaga penyuluh agama di daerah yang hingga saat ini menerima honor tergolong minim dengan upah senilai Rp 1 juta per bulannya.
"Tolong lebih tepat sasaran, sebaiknya anggaran untuk BWI dan Basnaz dialokasikan kepada honor tenaga penyuluh agama di daerah," jelas Achmad.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |