M Noer
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - M Noer MBS didemosi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru ke Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dalam pelantikan, Jumat (26/6/2020) sore.
Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, untuk jabatan Kepala Diskes, kata dia, tidak harus berpengalaman di bidang kesehatan dan S2 kesehatan. Dia menyebut, Komisi ASN merekomendasikan untuk menempatkan M Noer pada jabatan yang kosong. "Rekomendasi KASN tempatkan ke yang kosong," kata Azwan.
Sementara itu, M Noer MBS saat dikonfirmasi menyebut dia dalam seleksi untuk menjadi Widyaiswara Utama di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Untuk menjadi Widyaiswara, syaratnya harus ada jabatan.
Ia mengaku beberapa waktu lalu sempat menyampaikan permintaan kepada Walikota Pekanbaru untuk menunda pergantian Sekda hingga seleksi Widyaiswaranya selesai. "Tapi semua kembali pada pak Wali sebagai pengambil keputusan," kata M Noer.
Dia mengaku legowo tidak lagi menjadi Sekda setelah empat tahun lebih menjabat. "Sebagai ASN, kata dia, harus siap apapun yang jadi keputusan pimpinan. "Saya mengucapkan selamat pada pejabat yang dilantik dan memohon maaf jika selama ini ada kesalahan selama menjabat," jelasnya.
Dia menambahkan, akan menyelesaikan tanggung jawab sebagai Sekda sebelum serah terima jabatan pada Plt Sekdako. Setelah itu, Ia akan melakukan sertijab di Dinas Kesehatan dan selanjutnya di sana ditunjuk Plh (Pelaksana Harian).
"Karena saya akan cuti untuk mengurus seleksi Widyaiswara yang sedang berjalan sekarang," ucapnya.
Disinggung mengenai jabatan yang diterimanya turun dari Sekda menjadi Kadiskes, dia tak mempermasalahkan. Dia hanya prihatin pergantian terjadi saat kondisi dalam masa fokus penanganan Covid-19.
Di Pekanbaru saat ini ada enam orang ASN terkonfirmasi positif Covid-19. "Namanya putusan dari pimpinan. Kita siap. Yang jelas kita bekerja dan bekerja terus," kata M Noer.
Terkait tentang Ia yang menjadi pejabat definitif Kepala Diskes, meski tidak ada basic bidang kesehatan, M Noer menyebut hanya sementara. "Ini sifatnya sementara. karena mereka kan tahu saya sedang (seleksi) WI (Widyaiswara)," jelasnya.
Ketika seleksi Widyaiswara, ASN diwajibkan masih memegang jabatan. "Kalau tidak dalam memegang jabtan eselon tidak bisa, berarti bukan WI utama, hanya WI biasa. Kalau biasa harus umur dibawah. Kalau WI utama harus pegang eselon II. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan yang terbaik," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |