PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam reses yang dilakukan di Jalan Kenanga Kecamatan Tampan, anggota DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi.
"Mekanisme penerimaan sistem zonasi harus sesuai, karena banyak temuan di lapangan penerimaan siswa dengan sistem zonasi tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini harus segera diselesaikan dengan Dinas Pendidikan," cakap Yasser, Sabtu (27/06/2020).
Selanjutnya terkait dengan bidangnya di DPRD Pekanbaru, yaitu Komisi III yang membidangi pendidikan. Yasser akan memprioritaskan pembangunan SMPN untuk Kelurahan Tuah Madani dan Tuah Karya.
"Pemerintah Pekanbaru harus mengusahakan pembangunan SMPN di dua kelurahan tersebut agar ke depan sesuai dengan Renja Disdik Pekanbaru yang telah diusulkan juga mendapatkan dukungan dari DPRD, hal ini agar masyarakat kedua kelurahan ini terealisasikan," jelasnya.
Politikus PKS yang juga merupakan Ketua komisi III ini menerangkan bahwa selama ini masyarakat di dua kelurahan tersebut kebingungan menempatkan anaknya untuk melanjutkan sekolahnya ketika sudah lulus tingkat SD.
Terkait dengan sistem zonasi yang menuai polemik dengan penggunaan Surat Keterangan (Suket) Domisili, Yasser menegaskan bahwa pihak sekolah harus selektif untuk melihat berkas formulir pendaftaran para calon siswa.
"Semua sudah ada di dalam peraturan, dan ini harus berjalan sesuai dengan peraturan. Jangan sampai ke depannya ini ada temuan dan menimbulkan warna yang tidak baik untuk dunia pendidikan Kota Pekanbaru," tukasnya.
Selama berjalannya reses tersebut, protokol kesehatan Covid-19 benar-benar sangat diperhatikan, sebelum memasuki area reses masyarakat harus mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu suhu badan dari masyarakat juga diperiksa, selanjutnya selama berjalannya reses masyarakat diwajibkan menggunakan masker.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |