Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Legal Manager PT Duta Palma Diadili, Ini Jumlah Uang untuk Annas Maamun
Senin, 29 Juni 2020 21:52 WIB
Legal Manager PT Duta Palma Diadili, Ini Jumlah Uang untuk Annas Maamun

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta, diadili oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (29/6/2020). Suheri didakwa memberikan suap kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Dwi Oktafiano, dalam dakwaannya di persidangan online yang dipimpin Saut Maruli Tua Pasaribu, menyebutkan, suap diberikan Suheri Terta bersama Surya Darmadi (DPO), pemilik PT Duta Palma.

"Terdakwa turut serta melakukan perbuatan memberi uang dalam bentuk mata uang Dolar Singapura yang nilainya setara dengan Rp3 miliar dari uang yang dijanjikan seluruhnya sebesar Rp8 miliar kepada penyelenggara negara yaitu H Annas Maamun yang diberikan melalui Gulat Medali Emas Menurung," kata JPU.

Perbuatan berawal ketika Suheri menerima informasi adanya revisi usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau pada awal Agustus 2014. Terdakwa mendatangi Zulher selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk berkonsultasi dan menanyakan prosedur permohonan terkait revisi usulan RTRW Provinsi Riau atas Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2014, Suheri bersama Surya Darmadi, dan Zulher mendatangi rumah dinas Gubernur Riau untuk menemui Annas Maamun. Mereka menyerahkan langsung surat PT Palma Satu Nomor: Legal DPN-PKU/VIII/042/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang permohonan yang pada pokoknya meminta agar Annas Maamun mengusulkan lokasi perusahaan PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening utama dan PT Seberida Subur di Kabupaten Indragiri Hulu sebagai lokasi perkebunan ke dalam revisi usulan RTRW Provinsi Riau.

Dilanjutkan JPU, atas surat permohonan tersebut, Annas Maamun memberikan disposisi pada surat tersebut kepada Wakilnya, Arsyadjuliandi Rachman.

"Isinya, Wagub (Wakil Gubernur) dibantu dan adakan rapat dengan Bappeda, Perkebunan, Kehutanan dan Asisten terkait, Segera, Gubri (Gubernur Riau) tanggal 20-8-2014," tutur JPU.

Atas disposisi itu, pada Jumat, 22 Agustus 2014, Surya Darmadi menemui wagubri di rumah dinasnya. Pertemuan itu membahas tentang permintaan bantuan untuk memproses lokasi perusahaannya dengan membawa surat PT Palma Satu.

Pada akhir Agustus 2014, Suheri menemui Cecep Iskandar selaku Kepala Bidang Planologi Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Dia menyerahkan copian surat PT Palma Satu yang telah didisposisikan Annas Maamun.

Selanjutnya, oleh Cecep Iskandar mengatakan kepada Suheri Terta, akan menunggu undangan rapat terlebih dahulu, sebagai pelaksanaan dari disposisi Gubernur Riau Annas Maamun kepada Wakil Gubernur.

"Disamping itu, pada awal bulan September 2014 bertempat di Hotel Le Meridian Pekanbaru, Surya Darmadi juga mendatangi Cecep Iskandar. Adapun maksudnya, untuk menanyakan perkembangan permohonan dari perusahaannya," terang JPU lagi.

Pada 17 September 2014, Annas Maamun menandatangani surat Gubernur Riau berserta peta lampirannya perihal Revisi Usulan Perubahan Luas Kawasan Bukan Hutan di Provinsi Riau atas Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 yang diajukan Cecep Iskandar bersama M Yafiz selaku Kepala Bappeda Provinsi Riau. Surat itu rencananya akan dibawa Cecep Iskandar ke Kementerian Kehutanan pada tanggal 18 September 2014.

Di hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB, diadakan pertemuan di kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau antara Suheri dengan Surya Darmadi yang dihadiri oleh Zulher, Cecep Iskandar dan orang kepercayaan Gubernur Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dalam pertemuan itu mereka membahas permohonan PT Palma Satu dalam revisi usulan RTRW Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Surya Darmadi juga menyampaikan keinginannya untuk memasukkan lokasi perusahaan miliknya di Kabupaten Indragiri Hulu ke dalam revisi usulan RTRW Provinsi Riau sambil menunjukkan surat permohonan PT Palma Satu yang telah mendapat disposisi Gubernur Riau.

"Selain itu Surya Darmadi juga menyampaikan akan memberikan uang kepada Gubernur Riau sebesar Rp8 miliar dengan rincian uang sebesar Rp3 miliar akan diserahkan diawal dan sisanya sebesar Rp5 miliar akan diserahkan setelah persetujuan revisi tersebut ditandatangani oleh Menteri Kehutanan. Surya Darmadi juga menjanjikan uang sebesar Rp750 juta untuk Gulat Medali Emas Manurung," tutur JPU.

Saat akan keluar ruangan, Suheri memberikan uang dalam bentuk mata uang asing yang nilainya Rp100 juta kepada Gulat Medali Emas Manurung. Setelah pertemuan itu, Gulat Medali Emas Manurung menemui Annas Maamun di Rumah Dinas Gubernur Riau dan menyampaikan permintaan Surya Darmadi agar memasukkan lokasi perusahaannya ke dalam revisi usulan RTRW Provinsi Riau tapi Annas belum memberikan keputusan.

Pada 18 September 2014, Annas Maamun menghubungi Cecep Iskandar melalui telepon selularnya dan memerintahkan agar tidak berangkat ke Jakarta. Kemudian Cecep juga disuruh untuk menghadap Annas Maamun dan Cecep bersama Gulat selanjutnya menghadap Annas Maamun di rumah Dinas Gubernur Riau.

"Gulat kembali menyampaikan permintaan terdakwa dan Surya Darmadi ke Annas Maamun. Atas hal tersebut, Annas Maamun memerintahkan Cecep untuk mengecek lokasi perusahaan PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama dan PT Seberida Subur, dengan peta yang ada, agar tidak tumpang tindih dengan pengajuan usulan dari Kabupaten Indragiri Hulu," tutur JPU.

Karena lokasi perusahaan tersebut tidak termasuk dalam pengajuan di Kabupaten Indragiri Hulu, Annas Maamun memerintahkan Cecep untuk memasukkan lokasi perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam revisi usulan RTRW Provinsi Riau. Atas perintah tersebut, Cecep pergi ke kantor Bappeda Riau untuk membuat peta lokasi perusahaan-perusahaan, sebagaimana yang dimohonkan oleh PT Palma Satu.

Selanjutnya Gulat Medali Emas Manurung menyampaikan kepada Annas Maamun bahwa Surya Darmadi berjanji akan memberikan uang sebanyak Rp8 miliar. Atas penyampaian itu, Annas Maamun menyanggupi permintaan Surya Darmadi.

Bertempat di sebuah kamar Hotel Aryaduta Pekanbaru, Gulat melakukan pertemuan dengan Suheri. Terdakwa menyerahkan dua amplop yang berisikan uang Dolar Singapura. Satu amplop untuk Gubernur Riau dan 1 amplop lagi untuk Gulat.

"Amplop untuk Annas Maamun nilainya setara Rp3 miliar sedangkan amplop untuk Gulat, nilainya setara Rp650 juta. Uang itu dari Surya Darmadi yang diserahkan terdakwa kepada Gulat. Oleh Gulat selanjutnya menuju ke Rumah Dinas Gubernur Riau dan menyerahkan amplop yang isinya setara Rp3 miliar kepada Annas Maamun," ucap JPU.

Atas perbuatan itu, Suheri didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa juga dikenakan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www