Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Banyaknya jalan provinsi yang rusak di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menambah tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau menjadi enam UPT.
"Untuk masalah jalan, melihat kondisi jalan banyak yang rusak, maka kebijakan kami akan menambah tiga UPT lagi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Selasa (30/6/2020).
Karena menurut Gubri, dengan tiga UPT yang ada sekarang ini tidak akan mampu mengendalikan jalan provinsi di 12 kabupaten/kota yang cukup luas.
"Rencana penambahan tiga UPT ini sudah disampaikan ke Kemendagri. Kami berharap Mendagri dapat menyetujui penambahan tiga UPT," ujarnya.
Sehingga dengan adanya enam UPT di kabupaten/kota, sebut Gubri, maka nanti setiap dua kabupaten/kota ada satu UPT.
"Kami juga sudah minta kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau (Taufiq OH), khusus untuk perbaikan jalan agar dikerjakan secara swakelola. Jadi tidak ada tender, begitu jalan rusak langsung perbaiki. Sehingga masyarakat tidak lagi yang ngomel-ngomel," harapnya.
Selain itu, Gubri juga harap dalam pengerjaan jalan provinsi yang rusak harus dikoordinasi dengan pemerintah daerah setempat .
"Sehingga kita harapkan ke depan kondisi jalan provinsi di daerah semakin bagus. Karena tujuan penambahan UPT ini untuk memperkuat peran UPT, sehingga dengan adanya enam UPT bisa mengawal perbaikan jalan daerah. Nanti untuk SDM-nya kita siapkan yang bisa bekerja maksimal di daerah," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Taufiq OH menjelaskan sebaran enam UPT baru tersebut. Dimana UPT I bertanggung jawab melakukan penanganan jalan di tiga daerah, yakni Siak, Pelalawan dan Pekanbaru.
"Kemudian UPT II menangani jalan rusak di Rohil dan Dumai. UPT III di Bengkalis dan Kepulauan Meranti, UPT IV di Inhu dan Inhil, UPT V Kampar dan Kuansing, serta UPT VI di Rohul," katanya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |