PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh Lurah dan Camat se-Kota Pekanbaru terkait dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan kepada masyarakat terdampak Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dari pemerintah pusat dan juga Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk Bankeu dari pemerintah pusat sendiri berjumlah Rp 600 ribu, dari pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 300 ribu, dan dari APBD Kota Pekanbaru yang berupa sembako.
"Kita minta data dari setiap kelurahan dan nanti akan dicocokkan dengan data yang dilaporkan oleh Tim Gugus Covid-19, karena setelah ini Tim Gugus Covid-19 juga akan dipanggil," cakap anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Selasa (30/06/2020).
Setelah dilakukannya pencocokan data, maka nantinya akan terlihat alurnya apakah jumlahnya tersebut sama atau terdapat perbedaan.
Kepada CAKAPLAH.com, Ida menjelaskan terkait dengan Bankeu dari Provinsi Riau pihaknya juga akan memastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah orang yang berhak untuk menerimanya.
"Dan juga digunakan pada saat yang tepat, yaitu pada bulan April saat PSBB pertama. Tapi faktanya baru didistribusikan pada beberapa bulan belakangan ini, dan berarti pemanfaatannya tidak jelas," ucapnya.
Lanjutnya, Komisi I sendiri belum mempertajam terkait Bankeu tersebut dikarenakan pihaknya tengah menghimpun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari kelurahan karena sulitnya untuk mendapatkan data tersebut.
"Setelah RKA didapatkan akan dilanjutkan dengan melakukan crosscheck ke masing-masing kelurahan apakah sesuai dengan Juknis presentasenya," cakapnya lagi.
Lebih jauh, srikandi Golkar ini menerangkan bahwa DPRD Kota Pekanbaru juga ingin memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru bukanlah orang yang sama. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Pekanbaru yang terdampak Covid-19 sangatlah banyak.
"Kita (DPRD) juga mendapatkan laporan ada satu orang warga yang menerima ketiga bantuan itu, namun informasi dari pusat berbeda," katanya.
Selanjutnya DPRD kota Pekanbaru akan melihat laporan masyarakat, apakah sesuai keterangannya dengan para Camat tersebut.
"Ketika nanti kita temukan ada data yang sama, berarti ada persoalan. Dan dari itu hari ini Komisi I menghimpun data dan informasi dari masyarakat, RT dan RW serta Lurah dan Camat," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |