Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan, namun persoalan aset saban tahun terus menjadi catatan BPK.
Hal itu diketahui saat LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019 pada rapat paripurna di DPRD Riau, Senin (29/6/2020) kemarin.
Sedikitnya ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Dan catatan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau dalam waktu 60 hari ke depan.
Gubernur Riau Syamsuar saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, catatan yang menjadi temuan dari BPK RI itu akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.
Untuk menindaklanjuti itu, Gubri mengaku sudah menyiapkan rencana aksi dan sudah disampaikan ke BPK RI.
"Jadi sudah ada rencana aksi yang kami siapkan, tentunya sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani dan akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari," kata Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Selasa (30/6/2020).
Disinggung soal masalah aset yang selalu menjadi catatan BPK setiap tahunnya, Gubri menegaskan permasalahan itu akan menjadi fokus Pemprov Riau untuk penyelesaiannya.
"Masalah aset ini juga melakukan video conference dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas seperti apa penyelesaian yang terbaik," ujarnya.
Sementara itu, terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau yang juga menjadi catatan BPK RI, Gubri menyatakan bahwa catatan terkait BUMD dalam hal penyertaan modal itu merupakan masalah masa lalu.
"Pernyataan modal yang jadi catatan itukan yang masa lalu, kalau yang baru inikan belum ada. Tapi ini juga akan menjadi evaluasi bagi kami terhadap BUMD yang ada di Riau," tegasnya.
Seperti diketahui, keempat catatan BPK RI diantaranya, pertama mengenai penyertaan modal kepada 4 BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik.
Catatan selanjutnya adalah, pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.
Ketiga, pengelolaan pendapatan restribusi daerah belum sepenuhnya optimal. Dan catatan terakhir, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan tak sesuai ketentuan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |