BENGKALIS (CAKAPLAH) - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti berupa ganja kering dengan berat bersih 13.588 gram atau 13,588 kilogram dikemas dalam 14 paket dengan berat kotor seluruhnya mencapai 14.047 gram dan 100 gram lebih dikirim ke labfor untuk diuji.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, Rabu (1/7/2020) dengan cara dibakar di Halaman Mapolres, Jalan Pertanian.
Pemusnahan disaksikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, dan Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD), Bea dan Cukai, TNI AL.
Sebelum pemusnahan, Kapolres Bengkalis mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Satres Narkoba, Sat Pol Air Polres dan Bea Cukai Bengkalis, Sabtu (20/6/2020).
Lima diduga pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan upaya berperan pengejaran diyakini sebagai kurir Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20), mereka berdomisili di Kota Pekanbaru diamankan petugas di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis.
Petugas menyita barang bukti, 14 bungkus diduga ganja kering masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram (1 kilogram), dua 2 tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.
"Kita sudah dikondisi yang harus mengeluarkan kebijakan luar biasa atau extraordinary terhadap kasus penyalahgunaan narkotika ini. Sehingga kami Forkopimda akan merencanakan kegiatan-kegiatan yang extraordinary juga," ungkapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya kepolisian mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Kita sangat mengapresiasi upaya tim kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini di daerah kita. Kami mengimbau agar anak-anak muda jangan mendekati narkoba apalagi menggunakannya," pungkasnya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |