Komisaris Utama BPR Pekanbaru M Noer MBS
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Pekanbaru menuai polemik. Banyak warga protes lantaran yang diterima tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya, yakni sebesar Rp300 ribu.
Ada tiga bank yang menjadi penyalur dana yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu. Yakni Bank Riaukepri (BRK), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.
Namun di BPR sempat menuai kritikan banyak pihak karena bantuan yang menjadi hak warga kurang mampu tidak utuh karena hanya diterima Rp250 ribu.
Menanggapi itu, Komisaris Utama BPR Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM mengatakan, persoalan itu sudah selesai. "Permasalahan itu sudah diclearkan. Kemarin sudah dipanggil semua Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Kota dan dihadiri oleh tiga bank, BRK, BRI dan BPR. Pemko yang hadir langsung Wakil Walikota, Dinas Sosial, BPBD, Disperindag semua hadir," kata M Noer MBS, Kamis (2/7/2020).
Informasi terakhir, BPR diminta mengembalikan uang yang dituntut penerima BLT. Namun, M Noer MBS menyebut bahasanya bukan pengembalian lantaran kata dia uang itu tidak diambil pihak BPR.
"Jadi bahasanya, tolong jangan dikembalikan. Karena kalau dikembalikan berarti diambil uangnya. Uangnya tidak boleh kita ambil. Uangnya di rekening mereka. Dan itu sudah clear pada hari Selasa sore," jelasnya.
Ia menyebut, hal itu merupakan prosedur dan ketetapan (Protap) perbankan dalam rangka membantu. Ia menyebut, BPR tidak mendapatkan uang, malahan mengeluarkan uang. Kata dia, sebagai bank pemerintah harus membantu pemerintah saat membutuhkan.
"BPR malah mengeluarkan duit, kenapa? Karena mereka (pegawai) harus bekerja lembur. Harusnya mereka tidak masuk hari Sabtu, mereka harus masuk. Harus lembur dan biaya makan, minum, sewa kursi lagi di luar. Tapi misinya untuk membantu pemerintah kota. Laporan sehari mereka habis Rp2 juta perhari. Selama 20 hari habis Rp40 juta," paparnya.
Jadi, kata dia, masyarakat kemarin yang mendapatkan bantuan itu, uangnya ditinggalkan di rekening. "Nilainya Rp10 ribu, bukan Rp50 ribu. Tapi kesepakatan, kesepakatan oleh perwakilan Polda, Perwakilan Kejati mereka paham aturan perbankan. Supaya tidak menjadi (masalah), silahkan saja masyarakat untuk mengambil kembali uangnya," paparnya.
M Noer MBS juga menyebut sudah menempelkan pengumuman di BPR, bahwa bagi masyarakat yang ingin mengambil uangnya dipersilahkan.
"Kami juga buat merek bagi masyarakat yang tidak akan menabung di sini silahkan ambil uang semuanya. Karena kita tidak berhak mengambilnya. Sejak Senin malahan, bagi masyarakat yang ingin menabung silahkan," jelas mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru tersebut.
Ia juga menyebut, ada 6000 Kepala Keluarga (KK) penerima yang menjadi tanggung BPR. Ia menambahkan lagi, masyarakat dipersilahkan mengambil seluruh uang yang ada di dalam rekening.
"Kita sudah umumkan bagi yang tidak akan menabung silahkan ambil uangnya, tarik uangnya tutup bukunya. Gitu aja. Sampai nol, berarti tutup buku. Malahan tidak kita bebankan biaya administrasi. Jadi itu bukti bank daerah yang membantu program pemerintah," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |