PELALAWAN (CAKAPLAH) - Inspektorat melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Rabu (1/6/2020).
Pemeriksaan ini, diduga terkait dengan 'kusut kemusai' yang terjadi di instansi ini. Diantaranya, terkait mundurnya tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satu pekan yang silam. Aksi mundurnya tiga PPK ini terjadi ditengah kondisi lelang proyek akan berjalan dan sudah mulai tender.
CAKAPLAH.com Rabu (1/6/2020) kemarin sempat menyambangi kantor Dinas PUPR Pelalawan. Sejumlah pejabat dari Inspektorat melakukan pemeriksaan secara tertutup di ruangan Kadis PUPR.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh sejumlah Pegawai Inspektorat dimulai dilakukan pukul 09.00 hingga pukul 12.30 WIB.
"Benar ada pemeriksaan dari Inspektorat, itu di ruangan pak kadis," terang salah seorang pegawai PUPR yang sempat dikonfirmasi.
Di tempat terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan M. Irsyad ketika dikonfirmasi, Kamis (2/6/2020) membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan di Dinas PUPR. Hanya saja ia enggan membeberkan materi pemeriksaan.
"Sesuai yang dilihat di lapangan saja, ya ada kita lakukan pemeriksaan. Sama juga dengan OPD lain, tak ada yang khusus. Ini rutin setiap tahun kita lakukan," tandasnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh CAKAPLAH.com, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat adalah pemeriksaan khusus terkait berbagai persoalan yang melanda Dinas PUPR. Salah satunya adalah pengunduran diri tiga orang PPK.
Bahkan berdasarkan informasi ini pemeriksaan khusus itu atas perintah langsung dari Bupati Pelalawan HM Harris.
Plt Kadis PUPR Pelalawan Hardian Syahputra, ST MT, belum memberikan penjelasan resmi terkait adanya pemeriksaan dari Inspektorat. CAKAPLAH.com sudah mencoba melakukan konfirmasi melakukan telpon dia tidak mengangkat begitu juga pesan WhatsApp tidak dibalas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |