Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra.
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Keluhan masyarakat di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkait kerusakan jalan provinsi di wilayah mereka akhirnya terjawab. Gubernur Riau H Syamsuar mengambil kebijakan membentuk UPT tersendiri untuk menangani kerusakan jalan yang kian parah di Negeri Seribu Suluk.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, berdasaskan hasil rapat bersama antara Pemprov Riau dan Komisi V DPRD Riau dengan PUPR serta Dinas Perhubungan Provinsi, Gubernur Riau telah memerintahkan Biro Otda untuk memekarkan Unit Pelaksana Tugas PUPR dari 4 UPT menjadi 7 UPT.
"Dalam rencana pemekaran UPT tersebut, tugas pemiliharaan jalan provinsi di kabupaten Rokan Hulu akan ditangani UPT sendiri. Sehingga pemiliharaan seluruh ruas jalan provinsi di kabupaten Rokan Hulu akan lebih cepat dan terkonsentrasi," cakap Novliwanda.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menyebabkan lambannya penanganan jalan provinsi di Rohul adalah luasnya wilayah yang harus ditangani UPT II, karena meliputi Kampar, Rohul dan Kota Pekanbaru. Pembentukan UPT sendiri untuk menagangi kerusakan Jalinprov di Rohul ini tentunya menjawab keluh kesah warga selama ini.
"Termasuk jalan provinsi di Bonai Darusalam yang beberapa bulan ini sangat dikeluhkan masyarakat. Dengan adanya UPT khusus diharapkan penanganan kerusakan jalan Provnsi di Rohul akan lebih cepat di tangani," ujarnya.
Selain pembentukan UPT khusus, strategi Pemprov Riau dalam mengatasi Kerusakan jalan provinsi di Rokan Hulu adalah dengan meningkatkan status jalan dari Jalinprov menjadi jalan nasional. Dari 2 ruas jalan yang diusulkan, satu ruas jalan sudah disetujui dan tinggal menunggu SK.
"Ini tuentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Rohul, karena ruas jalan provinsi Rantau Berangin-Pasirpengaraian-Batas Sumut (Sei Korang) sudah disetujui menjadi jalan nasional. Ini tentunya akan berdampak terhadap meningkatnya kualitas jalan dan meringankan beban daerah dalam melakukan perawatan jalan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST mengatakan, Dinas PUPR Rohul awalnya mengusulkan dua ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional. Kedua ruas jalan tersebut masing-masing Rantau Berangin, Pasirpengaraian dan Simpang Manggala dan Ruas Jalan Rantau berangin-Pasirpengaraian- Batas Sumut (Sei Korang).
"Dari dua usulan itu alhamdulillah ruas Rantau Berangin, Pasirpengaraian, Batas Sumut (Sei Korang) sudah mendapat persetujuan dimana SK Penetapan Jalan Nasional itu akan segera turun pada tahun ini," ujar Anton.
Jika SK Penetapan jalan nasional sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, lanjut Anton, maka pada tahun 2020 perbaikan kerusakan jalan khususnya yang berada di Tandun dan Ujung batu tetap akan dilakukan dengan menggunakan anggaran provinsi.
"Baru nanti di tahun 2021 pemerintah pusat akan menganggarkan anggaran untuk peningkatan ruas jalan Rantau Berangin, Pasirpengaraian- Batas Sumut menjadi kelas II," pungkas Anton.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |