Noviwaldy Jusman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar pihaknya belum melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Noviwaldy Jusman yang meninggal dunia beberapa hari lalu.
Dikatakan Asri Auzar, tak elok rasanya jika proses PAW dilakukan saat sekarang karena DPRD Riau maupun DPD Demokrat Riau masih dalam suasana berkabung atas meninggalnya almarhum Noviwaldy yang biasa disapa Dedet tersebut
"Ini sebenarnya tak elok saya jawab, karena tanah (makam) almarhum masih merah. Kita masih berkabung, jadi belum di proses, kita masih berduka," kata Asri Auzar.
Namun, kata Asri Auzar, jika ditanya, bagaimanapun tentu mau tidak mau harus ada pergantian antar waktu untuk menggantikan posisi almarhum, agar Fraksi Demokrat tidak kekurangan di DPRD Riau.
"Jika suasana kedukaan sudah mulai memudar nantinya, DPRD Riau akan memproses PAW almarhum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mekanismenya, DPRD Riau akan menyurati DPD Demokrat Riau dengan melampirkan surat keterangan meninggal dunia, selanjutnya DPD Demokrat Riau akan meneruskan ke DPP," kata Asri.
Asri menjelaskan, DPP Demokrat kemudian mengirimkan surat kepada DPRD Riau, barulah DPRD Riau menyurati KPU Riau sebagai penyelenggara pemilu dan pemegang data perolehan suara Pileg 2019 lalu. Mekanismenya akan merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017.
Selanjutnya, KPU nanti akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan pengganti Noviwaldy sebagai anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Olahraga |
01
02
03
04
05
Indeks Berita