PELALAWAN (CAKAPLAH) - Meski tengah pandemi Covid-19, tidak mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pembangunan fisik. Di sektor Bina Marga di dinas PUPR, pemda Pelalawan membangun empat unit jembatan di empat kecamatan berbeda.
Dari empat unit jembatan tersebut tiga unit sudah dilakukan proses lelang oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBBJ) Sekdakab Pelalawan. Satu lagi, yakni jembatan Tambak, berada di Kecamatan Langgam, terancam tak bisa dilakukan proses tender.
Data yang dihimpun CAKAPLAH.com di bagian PBBJ Sekdakab Pelalawan, Ahad (5/6/2020), tiga unit jembatan yang sudah tayang memasuki proses lelang, di antaranya jembatan Sungai Kapojan dengan pagu kurang lebih Rp 5,2 miliar berada di Kecamatan Bunut.
Seterusnya, pembangunan jembatan di desa Tri Mulia Jaya di Kecamatan Ukui, dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 8,2 miliar dan Kecamatan desa Sering kecamatan Pelalawan dengan pagu Rp 7 miliar.
Terkait jembatan Tambak, Kecamatan Langgam, diperkirakan batal tender. Kabag PBBJ Sekdakab Pelalawan Ari Ripani membenarkan. Hal ini disebabkan permintaan dari PPK untuk menarik dokumen lelang.
"Jadi untuk jembatan Tambak, ada permintaan dari PPK untuk menarik dokumen dan untuk tiga jembatan lain sudah tayang lelang," cakapnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |