Yasser Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sampai dengan saat ini, DPRD Kota Pekanbaru belum menerima aduan dari masyarakat ataupun dari pihak sekolah terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebagai informasi, untuk PPDB tingkat SMP di tahun ajaran 2020-2021 di Pekanbaru sendiri di mulai sejak tanggal 1-7 Juli 2020 mendatang.
"Sampai saat ini Alhamdulillah belum ada masyarakat yang mengadu ke kita (DPRD), artinya PPDB untuk tingkat SMP masih berjalan dengan baik," cakap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Ahad (05/07/2020).
Kendati demikian, kepada CAKAPLAH.com politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa hingga saat ini warga Kelurahan Tuah Madani dan Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan masih kesulitan untuk mendaftarkan anak-anaknya melalui jalur zonasi.
Hal tersebut dikarenakan di dua kelurahan tersebut tidak ada sekolah untuk tingkat SMP yang tersedia, sehingga hal tersebut tidak memungkinkan jika masyarakat di dua Kelurahan tersebut menggunakan jalur zonasi.
"Mau tidak mau masyarakat mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi atau jalur afirmasi," jelasnya.
Lebih jauh, Yasser berharap agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru lebih memperhatikan dua Kelurahan tersebut. Terlebih masyarakat setempat sudah mengimpikan adanya sekolah yang dekat dari rumahnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita