Selasa, 19 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pelantikan Pj Gubri - PT Riau Petroleum
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)

https://green.radenintan.ac.id/max/ https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/ https://143.198.234.52/ sonic77
CAKAP RAKYAT:
Berdayakan Ormas untuk Kepentingan Bangsa
Minggu, 05 Juli 2020 21:02 WIB
Berdayakan Ormas untuk Kepentingan Bangsa

Sebagai makhluk sosial, manusia butuh hidup berkelompok. Agama pun mengajarkan betapa pentingnya berjamaah. Saking kuatnya ikatan kelompok ada kata bijak: “Kejahatan yang terorganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tak terorganisir” (Ali bin Abi Thalib r.a). Kebutuhan mendasar tersebut mendorong setiap insan menghimpun diri dalam perkumpulan atau berorganisasi, seiring berjalannya waktu terus berkembang. Memunculkan berbagai bentuk, termasuk diantaranya organisasi kemasyarakatan (Ormas). Paska era reformasi, Ormas tumbuh begitu pesat. Termasuk di Riau yang menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau terdata ada 157 Ormas, dan banyak lagi yang belum terdaftar. Itulah alasan mengapa pemerintah dari pusat hingga daerah menaruh perhatian besar untuk terus menyempurnakan dari segi payung hukum dan aspek admintrasi lainnya.

Hal yang sama berlaku untuk skala Riau, yang mana beberapa minggu DPRD Provinsi Riau melalui rapat paripurna telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Ormas. Saat tulisan ini dibuat, rapat Pansus telah menjalani rapat perdana, pengantar jelang pembahasan inti draf Raperda beberapa waktu ke depan. Kami anggota Pansus Pemberdayaan Ormas sepakat untuk tidak tergesa-gesa menuntaskan pembahasan. Selain meminimalisir celah dan minus yang menghambat implementasi ketika disahkan menjadi Perda, paling utama biar maksimal menampung aspirasi, saran dan kritik. Sehingga produk hukum daerah ini mendatangkan nilai kebaikan, baik demi agenda pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Riau.

Setidaknya ada empat catatan penting yang mendasari pembentukan Raperda Pemberdayaan Ormas. Pertama, lahirnya Raperda tersebut adalah bentuk tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan; Kedua, perlunya memberdayakan Ormas sebagai unsur modal sosial dan social control bagi Riau secara umum dan khususnya bagi agenda pembangunan di daerah. Ketiga, menjamin kebebasan masyarakat mengorganisasi diri dan mendirikan Ormas dengan tetap sejalan dengan falsafah bangsa dan ketentuan berlaku; Kemudian keempat, pengawasan dan pembinaan serta penghargaan dan sanksi bagi Ormas.

Modal Sosial

Terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas jadi alasan utama. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pernyataan Menteri saat itu Tjahjo Kumolo dan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri La Ode Ahmad pada tahun 2017, mendorong kepala daerah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Ormas guna memperkuat pelaksanaan Perppu ke tingkat daerah. Apalagi Perppu telah merubah tata cara pembubaran Ormas yang sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Pemerintah dapat membubarkan Ormas yang terbukti mengancam NKRI, bertentangan dengan Pancasila dan melanggar ketentuan berlaku tanpa melalui proses peradilan. Kewenangan ini diberikan hingga ke Pemda.

Terkait pelaksanaan kewenangan di atas, kami menyadari perlunya menjaga suasana psikologis dan menghindari kekhawatiran berlebihan dari saudara-saudara yang berkegiatan melalui Ormas. Patron yang dipakai dalam penyusunan Raperda Pemberdayaan Ormas tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, dimana pada Pasal 10 Ayat 1 dinyatakan kebebasan masyarakat untuk mendirikan Ormas baik itu yang berbadan hukum ataupun tidak berbadan hukum. Artinya, meski dalam Perppu mengatur pendaftaran Ormas di tingkat daerah beserta pola pembinaan dan pengawasan, namun masyarakat yang membentuk Ormas yang tidak berbadan hukum tetap diperbolehkan. Adapun pengawasan yang dilakukan didasarkan atas prinsip pembinaan dan dilaksanakan sebagai bentuk penegakan regulasi. Intinya, selagi aktivitas Ormas tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, maka eksistensinya dijamin konstitusi.

Hanya saja ada perbedaan perlakuan secara administratif bagi Ormas terdaftar. Misalkan, Ormas tidak berbadan hukum dianggap sebatas perkumpulan dan tak bisa mendapat bantuan dana dari pemerintah, sebelum mendaftarkan diri ke satuan perangkat daerah berwenang yang ditunjuk untuk itu. Muatan itulah yang akan disinggung secara mendalam pada tahap pembahasan Raperda. Maka, perlu pelibatan perwakilan elemen Ormas yang akan ditentukan nantinya. Selain juga membuka pintu bagi elemen dan perwakilan untuk menyampaikan kepada para anggota Pansus melalui media apa saja yang dirasa dapat menjembatani aspirasi. Supaya arus informasi dapat tetap tersampaikan.

Berdayakan

Ormas aset sekaligus modal sosial berharga dalam kehidupan berdemokrasi dan dalam tatanan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Meski ada stigma perilaku negatif oknum mengatasnamakan Ormas, namun banyak juga kawan-kawan Ormas yang berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Potensi kebaikan ini sayang bila disia-siakan. Melalui Raperda Pemberdayaan Ormas, ke depan akan lahir kebijakan yang bisa merangkul Ormas sebagai mitra bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan agenda pembangunan, peningkatan kualitas SDM daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Riau. Berangkat dari pemikiran itu, pengawasan bukan satu-satunya fokus muatan Raperda. Namun, sekali lagi, penekanan pada aspek pembinaan. Karena sulit bagi Pemda untuk melakukan menjalin kemitraan jika tidak punya sistem informasi yang jelas mengenai keberadaan Ormas di Provinsi Riau.

Semoga tulisan pengantar di tahap awal Raperda Pemberdayaan Ormas ini dapat membuka wacana, memunculkan masukan dan sumbangsih pemikiran untuk pembahasan ke depannya. Harapan kita Raperda ini bentuk ikhtiar guna membawa kemajuan bagi Riau dengan syarat utama menyatukan elemen yang ada untuk mencapai tujuan bersama. Mustahil pemerintah melaksanakan pembangunan tanpa keterlibatan dan partisipasi dari modal sosial yang ada di masyarakat. Dan pembangunan juga tak melulu berupa fisik tapi juga non fisik. Ormas dan apapun bentuk perkumpulan hanyalah sarana menyatukan potensi pemikiran, minat dan aspek lainnya dari tiap individu masyarakat. Filosofinya ibarat lidi yang bila sebatang dia lemah namun jika banyak lidi digabungkan maka akan kuat dan bisa bermanfaat. Sekarang tinggal bagaimana mengarahkannya untuk tujuan positif.***

Penulis : H. Sofyan Siroj Abdul Wahab LC MM, Anggota Pansus Rancangan Perda Pemberdayaan Ormas DPRD Riau
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Cakap Rakyat, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)

Berita Terkait
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Rabu, 28 Desember 2022 10:22 WIB
Regulasi Mengatasi Penyimpangan
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Senin, 07 November 2022 10:01 WIB
Pariwisata Memperkuat Budaya
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Selasa, 29 November 2022 11:31 WIB
Korpri Dan Misi Mulia Bagi Negeri
Sabtu, 11 Maret 2023 08:40 WIB
Wanita Dan Daya Saing Bangsa
Kamis, 12 Januari 2023 08:38 WIB
Nasibmu Wahai Buruh Dan Pekerja
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Rabu, 25 Januari 2023 08:01 WIB
Tekad Ekstrem Atasi Kemiskinan
Senin, 09 Januari 2023 08:03 WIB
Pelayanan Adalah Pondasi
Jum'at, 20 Januari 2023 08:02 WIB
Budaya Sarana Memajukan Bangsa
Rabu, 23 November 2022 12:01 WIB
Permenaker 18, PHP?
Jum'at, 03 Februari 2023 08:16 WIB
Riau Dan Cita Destinasi Medis
Senin, 30 Januari 2023 08:04 WIB
Kearifan Lokal Solusi Persoalan Gizi
Sabtu, 31 Desember 2022 15:07 WIB
2023 dan Asa Lebih Baik
Senin, 21 November 2022 08:31 WIB
Anak Aset Bangsa
Selasa, 28 Februari 2023 10:09 WIB
Insiden Kerja, Sampai Kapan?
Kamis, 23 Maret 2023 08:03 WIB
Ramadhan Bulan Produktif
Sabtu, 24 Desember 2022 08:01 WIB
Walau Anomali, Selamat Argentina! Indonesia?
Senin, 16 Januari 2023 08:02 WIB
Pentingnya Pengawasan
Senin, 20 Maret 2023 08:01 WIB
Riau Yang Tak Berdaya
Kamis, 02 Februari 2023 13:04 WIB
Tahun Politik dan Siklus Perubahan Bangsa
Rabu, 15 Maret 2023 10:07 WIB
Perjuangkan Hak Honorer!
Senin, 27 Februari 2023 11:22 WIB
Demokrasi Dibajak Oligarki
Jum'at, 03 Maret 2023 08:20 WIB
Menjaga Kedaulatan Negara
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 16 Maret 2024
Pegadaian Kembali Gelar Festival Ramadan, Ada Street Food hingga Panggung Emas
Sabtu, 16 Maret 2024
Pemkab Kampar Gelar Safari Ramadan, Tim Pj Bupati dan Pj Sekda Dipisah
Jumat, 15 Maret 2024
Telah Resmi Jalin Kerjasama dengan INHA University, Kini UIR Perluas Kerjasama hingga Fakultas dan Prodi
Jumat, 15 Maret 2024
RCI dan Kombatpol Berbagi Makanan di Palestina

Serantau lainnya ...
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Selasa, 12 Maret 2024
Keunggulan Mukena Dewasa Katun Mikro Premium Traveling 2in1 Ribbon, Mukena Traveling Terlaris
Minggu, 10 Maret 2024
Beberapa Produk yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli.com
Kamis, 07 Maret 2024
Pertama di Pekanbaru, Yoshinoya Resto Beef Bowl Hadir di Mal SKA

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Senin, 04 Maret 2024
Pengurus IKA Prodi Administrasi Negara/Publik Periode Unri 2023-2027 Dilantik
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Evaluasi Lapangan Visitasi Usulan Pembukaan Prodi Kebidanan Umri
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Abdurrab Juara 1 Tingkat Nasional Seminar Hasil Kosabangsa Kemenristek Dikti 2023

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)


Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
https://green.radenintan.ac.id/max/ https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/ https://143.198.234.52/ sonic77 Indeks Berita
www www