Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah mencairkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal menyebutkan, insentif itu sudah cair hingga bulan Juni lalu. Kata dia, alur pencairan insentif itu apabila kecamatan sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), hak para RT dan RW langsung dibayarkan.
"Sudah cair semua, sudah sampai bulan Juni kemarin," kata Syoffaizal, Senin (6/7/2020).
Seperti diketahui, total anggaran insentif RT dan RW per bulan lebih kurang Rp2,1 miliar. Setiap bulan, kecamatan bisa mengajukan SPM di atas tanggal 3.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan Pemko sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |